Audiensi Pemilihan Pembina, Ormawa FDIK Tolak Keputusan WD III

Suasana saat audiensi pemilihan pembina Ormawa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) bersama WD III FDIK, Abdullah Khusairi (Foto: Annisa)

Suarakampus.com- Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang adakan audiensi bersama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama, Abdullah Khusairi di Aula Dekanat FDIK Kamis, (25/08). Audiensi tersebut bertujuan untuk membahas pemilihan pembina Ormawa selingkup FDIK.

Abdullah Khusairi mengatakan pengadaan pemilihan pembina Ormawa dilakukan untuk progresifitas dan kemajuan Ormawa FDIK ke depan. “Adanya pembina ini adalah wewenang saya demi kemajuan Ormawa kita,” jelasnya saat di ruangan audiensi.

Lanjutnya, pemilihan pembina Ormawa FDIK adalah hasil rapat bersama pimpinan academica FDIK. “Ini adalah keputusan pimpinan dan Ormawa tidak dibawa untuk itu,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil keputusan pimpinan dan rapat audiensi, Abdullah Khusairi mengusulkan Muhammad Yasir sebagai pembina Ormawa FDIK. Menurutnya, Muhammad Yasir adalah sosok yang kreatif dan bisa mengarahkan Ormawa FDIK lebih baik ke depannya.

“Saya yang mengusulkan Muhammad Yasir jadi pembina ke pimpinan, dia orangnya kreatif sekaligus pencetus DKTV,” terangnya.

Namun demikian, Abdullah Khusairi menyampaikan akan menggugat Muhammad Yasir jika tugasnya sebagai pembina tidak berjalan dengan baik. “Akan saya gugat nanti kalau pembinanya tidak bekerja dengan baik,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Advokasi Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN IB, Ulva Salsabillah mengatakan pembina bagi Ormawa FDIK adalah langkah baik bagi kemajuan lembaga mahasiswa. Kendati demikian, ia menyebut mahasiswa tidak etis sebagai pembina Ormawa.

“Kenapa pembinanya dari mahasiswa, sedangkan lembaga seperti Sema dan Dema ada yang mengawasi,” pungkasnya.

Sambungnya, Ulva menolak secara penuh adanya pemilihan pembina Ormawa FDIK dari seorang mahasiswa. “Saya menolak adanya pembina dari mahasiswa,” tuturnya.

Senada dengan itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Muhammad Tegar juga menolak legalitas mahasiswa sebagai pembina Ormawa. “Kami menolak penuh hal ini, karena sudah jelas itu melanggar norma kebiasaan mahasiswa,” jelasnya.

Ia menuturkan sistem pemilihan Ormawa ini merupakan suatu kejanggalan bagi mahasiswa sebab keputusan tersebut harus diikuti tanpa pertimbangan dari Ormawa FDIK yang lain. “Kita yang menjalankan Ormawa dan yang mengesahkan nantinya juga Ormawa, itu adalah distorsi yang aneh,” tambahnya.

Kemudian, Muhammad Tegar bersama Ormawa FDIK yang lain akan menunggu Surat Keputusan (SK) revisi kedua dari WD III FDIK terkait pemilihan pembina Ormawa ini. Katanya, kejelasan SK revisi kedua akan disampaikan pasca Mahasiswa FDIK pindah ke kampus III.

“WD III sendiri menerima tuntutan kami terkait revisi keputusan ini, ia menjanjikan akan menyampaikannya pasca FDIK pindah ke kampus III. Kalau tidak, kami akan gelar aksi kembali,” ujarnya.

Ia berharap kepada lembaga fakultas agar lebih transparansi kepada mahasiswa soal kebijakan yang dibuat apalagi kalau menyinggung tentang kedudukan Ormawa FDIK. “Semoga keputusan ini bisa dibatalkan mengingat adanya penolakan dari sebagian besar Ormawa FDIK,” tutupnya. (hry)

Wartawan: Ramitha Mawangi dan Fajar Hadiansyah (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Omzet Pedagang Pujasera UIN IB Naik Pasca Awal Perkuliahan Semester Ganjil

Next Post

Pasca Orientasi Pengenalan Ormawa, UIN IB Akan Gelar Festival Seiba Januari Mendatang

Related Posts
Total
0
Share