BMI Bedah Buku Yuk Gaul Syar’i, Aturan Bergaul dalam Islam

Suasana diskusi beda buku Yuk Gaul Syar’i bersama BMI (sumber: Chintia/suarakampus.com)

Suarakampus.com Back to Muslim Identy (BMI) bahas aturan pergaulan dalam Islam pada kegiatan bedah buku Yuk Gaul Syar’i. Kegiatan yang dilaksanakan di Fakultas Psikologi Islam itu, dilaksanakan dalam rangka meminimalisir pergaulan bebas yang marak terjadi.

Aktivis Dakwah Kampus, Ikrimah Zahariah, mengungkapkan Islam telah mengatur tentang lingkungan pergaulan. “Faktanya dilapangan seringkali tidak mencerminkan syariat Islam,” sebutnya.

Penulis buku Yuk Gaul Syar’i itu menuturkan al-Qur’an dan sunnah telah mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk mengindari manusia mendekati zina. “Jika zina sudah menyebar, maka mereka menghalalkan azab Allah atas dirinya,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, berkembangnya pemikiran sekularisme pemisahan antara agama dan kehidupan memberikan kebebasan dalam bergaul. “Ini dalang maraknya kasus bunuh diri,” pungkasnya.

Ia menyebutkan untuk menghindari hal tersebut terdapat delapan aturan pergaulan dalam Islam, di antaranya kewajiban laki-laki dan perempuan untuk saling menundukkan pandangan. “Hal ini tercantum dalam Surat An-Nur ayat 30 dan 31,” katanya.

Lanjutnya, aturan kedua wajib bagi perempuan untuk mengenakan pakaian yang menutup aurat. “Terkecuali pada muka dan kaki, sesuai firman Allah surat An-Nur 31 dan Al-Ahzab 59,” lugasnya.

Ia menyebutkan aturan ketiga yaitu larangan bagi wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali ditemani mahramnya. “Selaras dengan itu, aturan keempat juga menyebutkan larangan berduaan dengan perempuan kecuali dengan mahramnya,” jelas Zahariah.

Sambungnya, aturan keempat yaitu larangan wanita menyerupai laki-laki begitu juga sebaliknya. “Kemudian, larangan keluar malam tanpa izin wali atau orang tuanya,” lugasnya.

“Aturan terakhir adalah tidur dalam satu selimut,” tambahnya.

Ia berharap setiap perempuan mampu menjaga pergaulannya agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. “Teruslah memahami Islam dan patuhi aturan didalamnya,” tutupnya. (wng)

Wartawan : Isyana Nurazizah Azwar (Mg) dan Yesifa kolbiyati Azwar (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

FDIK Fair 2023 Resmi Dibuka

Next Post

Hari Pertama PKMD FDIK, Dosen Yastis Padang: Pemimpin harus Integritas

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty