Penulis: Fajar Hadiansyah
Pelecehan seksual bukan hal yang baru lagi di telinga kita saat ini. Pelecehan seksual adalah salah satu bentuk kejahatan besar yang berdambak pada kerusakan tatanan sosial bangsa Indonesia. Bukan hanya itu saja, hal ini juga bakal merusak mental korban ataupun keluarga korban.
Pelecehan seksual dalam islam merupakan suatu nilai-nilai budaya dan latar belakang sosial yang menyimpang dari segi kemanusiaan. Kejahatan tersebut berdampak pada kerusakan diri perempuan dan anak kecil. Pasalnya, acap kali perempuan yang manjadi sasaran dalam perilaku buruk ini. Hal itu sangat menimbulkan rasa takut berlebih tentunya. Apalagi terjadi di tempat mereka melakukan aktivitas sehari-hari.
Fakta di lapangan, korban pelecahan seksual tidak berani melaporkan pelaku tersebut. Barangkali disebabkan oleh beberapa hal. Paling sering itu disebabkan oleh tatanan sosial si pelaku yang dikenal memiliki kuasa tinggi terhadapnya, hingga akan terus dihantui oleh rasa ketakutan setiap saat bagi korban jika memendamnya terlalu lama.
Maka dari itu, tentu membuat korban merasa terintimidasi dan merasa tidak mempunyai hak untuk bersuara. Padahal sebetulnya hak korban untuk tidak mendapatkan pelecehan seksual lah yang diambil oleh pelaku dengan tanpa permisi.
Tentu di sinilah peran keluarga, teman, dan masyarakat sangat diperlukan. Terlebih kita sama-sama tahu kejadian ini bisa terjadi di mana saja. Tetapi kebanyakan kasus yang terjadi adalah di intansi-intansi tertentu, seperti sekolah, kampus, bahkan tempat kerja.
Merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS), dalam pasal 4 ayat 1 tentang jenis kekerasan seksual terdiri atas, pelecehan seksual non fisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan, kontrasepsi, sterilisasi, perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.
Kendati demikian, kasus pelecehan seksual semakin marak terjadi, bagaimana untuk mencegahnya? berikut ini penjelasan tentang pencegahan seksual itu terjadi terhadap kita.
Pertama, jangan mudah percaya. Kita sebagai makhluk sosial, sering kita membutuhkan satu sama lain, akan tetapi bukannya berarti kita menaruh percaya sepenuhnya terhadap orang yang baru kita temui.
Kedua, menghindari percakapan berbau porno. Obrolan seperti ini dapat membuat orang lain berpikir bahwa anda sering dengan hal-hal yang berbau seksual. Oleh sebab itu, obrolan yang terlalu mengarah pornografi, terutama dengan orang yang baru kita kenali lewat sosial media boleh itu terjadi di Facebook, Instagram, Michat dan lain-lain. Bila ini terjadi, celah untuk melakukan hal yang seksual akan terbuka luas nantinya.
Ketiga, kuasi metode melumpuhkan lawan. Sering diidentikkan dengan sebutan orang lemah, perempuan harus bisa memberikan perlawanan kepada pelaku tindakan kejahatan seksual. Tidak perlu menjadi ahli bela diri tentunya, cukup belajar teknik gerakan yang dapat digunakan ketika menghadapi tindakan tersebut.
Keempat, berani untuk sikap tegas. Bukan bersikap tegas untuk dilarang kepada siapapun. Namun, kita harus menjaga image agar diri kita dicap sebagai orang yang selalu berpikiran dan bersikap terbuka terhadap hal apapun saja.
Apabila dipaksa untuk memperlakukan yang tidak senonoh, segara kita untuk mengambil tindakan dan ceritakan kejadian yang kita alami pada anggota keluarga dan kerabat atau orang orang yang akrab dengan kita. Di samping itu, laporkan pula tindakan tersebut kepada pihak berwajib agar perilaku segera ditindak.
Kelima, bersikap percaya diri. Pandangan salah satu Komisioner Komnas perempuan, Siti Aminah Tardi, wanita yang terlihat tidak percaya diri terhadap dirinya sendiri dan tampak lemah lebih berisiko mengalami kekeresan seksual ketimbang mereka yang percaya diri.
Pasalnya, mereka yang tidak percaya diri biasanya lebih takut melawan dan berbicara ketika menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu, jadilah lebih percaya diri.
Pelecahan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan pun terjadi. Baik pria maupun perempuan, keduanya sama-sama berisiko mengalami kekerasan seksual tersebut. Maka dari itu, bentengi dirimu dari segala sesuatu yang berbau pelecehan ini dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengalami hal tersebut.