Dema FUSA Tanggapi Uang BOM yang Belum Dikembalikan

Ketua Dema FUSA Menanggapi Keresahan Mahasiswa PI (Ilustrasi: Rais/suarakampus.com)

Suarakampus.com Ketua Umum Dewa Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (Fusa), Muammar Kahfi ungkap adanya unsur ketidaksengajaan atas keterlambatan pengembalian uang Bulan Orientasi Mahasiswa (BOM) BP 22. Hal itu terjadi lantaran kegiatan tersebut gagal dilaksanakan.

Berdasarkan informasi ketika Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK), Wakil Rektor (WR III) bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Welhendri Azwar mengumumkan akan digelarnya kegiatan BOM pada Januari 2023. Namun, karena tidak adanya izin dari pihak kampus, kegiatan tersebut batal dilaksanakan.

Kemudian, mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan BOM ditetapkan membayar insert sebesar Rp.50.000. Sebagian mahasiswa sudah membayar lunas uang itu,  namun karena kegiatan dibatalkan mahasiswa Psikologi Islam (PI) tuntut dikembalikannya uang tersebut.

Menanggapi hal demikian, Ketum Dema Fusa Muammar Kahfi mengatakan, telah mengembalikan uang insert kepada sebagian mahasiswa FUSA. Uang tersebut dikembalikan kepada masing-masing Kosma dari setiap kelas. “Sebagian uang mahasiswa FUSA BP 22 sudah kami kembalikan, di antaranya uang Mahasiswa Ilmu Hadis (Ilha),” ujarnya, Rabu (05/04).

“Hanya uang Mahasiswa PI yang belum kami kembalikan, karena ada beberapa sebab dan itu akan disampaikan kepada kosmanya masing-masing,” tambahnya.

Lanjutnya, dia menuturkan tidak ada kecurangan dalam hal dana BOM tersebut, karena sebagian besar uang sudah dibagikan. Dia mengaku perihal uang yang belum dikembalikan merupakan kelalaian pribadi, tanpa adanya tujuan untuk menggelapkan uang insert itu. “Ini murni kelalaian saya sendiri, jika ingin menggelapkan dana tentu semua uang tidak akan saya kembalikan,” sebutnya. 

Sambungya, dia mengungkapkan bahwa uang tersebut pasti akan dikembalikannya kepada mahasiswa PI yang belum mendapatkan kembali uangnya. Tidak hanya itu, dia juga akan menjelaskan perihal kesalahpahaman tersebut kepada mahasiswa FUSA BP 22. “Uang mereka akan saya ganti, dan kesalahan saya akan saya jelaskan kepada adik-adik BP 22,” jelasnya.

Sementara itu, Mahasiswa Prodi Aqidah Filsafat (AFI) Alfi Syahrin menyampaikan, bahwa mereka memiliki nasib yang sama dengan Prodi PI karena belum menerima kembali uang BOM yang sudah diberikan. “Kami juga tidak tahu keberadaan uang kami, apakah di Dema atau Hima,” ucapnya.

Lain halnya dengan Mahasiswa Prodi Ilha, As’ad bil Fajri menuturkan bahwa uang mereka sudah dikembalikan melalui HMP secara bertahap, sejak semester satu lalu. “Uang tersebut kisaran Rp.400.000 dan sudah dikembalikan semua,” tuturnya.  (una).

Wartawan: Ummi Nadia (Mg) dan Jaminaliti Juli Putri (Mg).

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

HMPS UIN IB lakukan Open Donasi untuk Santunan Anak Yatim dan Piatu

Next Post

Dema UIN IB Putuskan Tidak Terlibat Aksi Penolakan Cipta Kerja Besok Siang

Related Posts
Total
0
Share