DEMA-U Duduk Elegan Raker dan Upgrading di Pemko, Netralitas Perlahan Menghilang

Sumber: Dokumentasi Penulis

Oleh : Ahmad Zakri (Mahasiswa Hukum Keluarga UIN Imam Bonjol Padang)

Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang atau yang disingkat dengan DEMA-U, adalah wajah politik mahasiswa di tingkat universitas. Ia memikul tanggung jawab besar sebagai representasi nalar kritis, keberanian bersikap, dan komitmen terhadap kepentingan mahasiswa. Maka ketika forum strategis seperti Rapat Kerja dan Upgrading justru digelar di Kantor Wali Kota Padang, kita patut bertanya: di mana posisi DEMA-U kini berdiri? Masihkah ia berdiri di tengah mahasiswa, atau mulai bergeser mendekat ke ruang-ruang kekuasaan?

            Apakah kampus sudah tidak lagi layak sebagai ruang konsolidasi intelektual dan perumusan agenda gerakan? Padahal, aula kampus masih tersedia, kelas-kelas masih terbuka, dan suasana akademik justru lebih memberi legitimasi moral dan simbolik terhadap gerakan mahasiswa. Ketika justru Aula Pemerintah yang dipilih, maka gestur itu mengirim sinyal ambigu: apakah sedang membangun program kerja, atau membangun keakraban dengan pemerintah kota?

            Masalahnya bukan soal kenyamanan ruangan, tapi soal kemurnian posisi. DEMA-U adalah entitas yang seharusnya menjaga jarak dari pengaruh eksternal, termasuk kekuasaan eksekutif daerah. Ketika konsolidasi internal dilakukan di lingkungan pemerintah kota, netralitas DEMA-U pun patut diragukan. Betul, hari ini mungkin hanya pinjam aula. Tapi gestur “pinjam” dalam politik simbolik tak pernah netral. Ada pesan bawah sadar yang bisa membelokkan arah: dari pengawas kekuasaan, menjadi partner kehormatan Pemko Padang.

            Kita patut berpikir ke depan: bagaimana jika terjadi krisis kebijakan yang merugikan masyarakat dan mahasiswa, dan DEMA-U perlu memimpin aksi ke Kantor Wali Kota? Apakah keberaniannya masih utuh? Atau malah ragu, takut dianggap tidak tahu balas budi? Bisa jadi muncul suara-suara menahan diri: “Jangan terlalu keras, kita kan pernah dibantu tempat.” di sinilah integritas diuji. Sebuah organisasi mahasiswa tidak boleh menukar sikap kritis dengan fasilitas rapat.

            DEMA-U bukan bagian dari protokoler pemerintah kota. Ia bukan tamu istimewa yang menunggu undangan jamuan. Ia adalah garda mahasiswa, pengawal akal sehat publik kampus, yang seharusnya berdiri sejajar bukan tunduk atau nyaman dengan kekuasaan. Maka, memilih tempat rapat bukan keputusan teknis biasa. Ia menyangkut arah perjuangan dan nilai yang diusung.

            Jika DEMA-U masih percaya bahwa mahasiswa adalah penyangga demokrasi dan kontrol sosial terhadap kebijakan publik, maka tempat paling layak untuk membahas masa depan gerakan bukanlah ruang tamu wali kota, melainkan ruang-ruang akademik yang membebaskan dan merdeka. Mahasiswa masih percaya pada DEMA-U. Tapi kepercayaan itu rapuh jika hanya dibalas dengan sofa empuk dan AC dingin di Kantor Walikota.

“Ingat, ketika ruangmu condong ke arah kekuasaan, maka keberpihakanmu pun mulai dipertanyakan.”— Ahmad Zakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

FTK UIN IB Bekali 1.117 Mahasiswa untuk PPL Terintegrasi

Next Post
Sambutan Rektor UIN IB dalam pelepasan KKN 2025 (sumber : Mardatilah/suarakampus.com)

UIN Imam Bonjol Padang Resmi Lepas 2.597 Mahasiswa KKN Tahun 2025

Related Posts