Berikut Ketentuan dan Manfaat Zakat Fitrah

Ilustrasi pembayaran Zakat Fitrah (foto: pixabay)

Suarakampus.com- Guru besar Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol Padang, Asasriwarni mengungkapkan setiap memasuki bulan Ramadan umat muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah atau zakat jiwa. Sebab, tujuan zakat fitrah adalah mensucikan dan membersihkan diri dari perbuatan dosa-dosa yang pernah dilakukan.

“Zakat fitrah dalilnya jelas seperti tertera pada Q.S. Al-Baqarah (2): 276 yang artinya Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sadaqah,” terangnya kepada wartawan suarakampus.com, Minggu (09/05).

Lebih lanjut, ia menerangkan dalam hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah mewajibkan kepada orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya kaum muslim untuk berzakat pada bulan Ramadan sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.

“Sedangkan zakat fitrah di Indonesia dikiaskan menggunakan beras yang ilatnya sama-sama mengenyangkan, serta juga boleh membayar zakat fitrah dengan uang berdasarkan pendapat Abu Hanifah yang negara kita menganut hal itu sebab lebih rasionalis,” lanjutnya.

Ia menuturkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan harga zakat fitrah yaitu Rp40.000 seharga beras solok, Rp37.500 seharga beras anak daro, Rp35.000 seharga beras bukittinggi, dan Rp32.500 seharga beras Bulog.

“Polemik kadar zakat fitrah setiap tahun berubah-ubah, jadi itu tergantung kondisi setiap tahunnya,” terang Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat itu.

Asasriwarni menyampaikan menurut syara’ waktu yang diutamakan mengeluarkan zakat fitrah kisaran satu atau dua hari menjelang hari raya Idul Fitri. “Yang jelas, waktu pembayarannya dapat dilakukan sejak awal Ramadan sampai sebelum salat Idul Fitri,” lugasnya.

Sambungnya, metode pembayaran zakat fitrah bisa menggunakan uang atau beras oleh karena itu panitia zakat dianjurkan memantau keadaan masyarakat terlebih dahulu. Sebab kalau suatu tempat tidak ada fuqara’ dan yang ada hanya orang-orang miskin. Maka zakat fitrah dianjurkan dalam bentuk uang.

“Sejatinya orang miskin sudah dapat memenuhi kebutuhan pangannya, hanya saja mereka belum mampu mencukupi kebutuhan di luar pangan,” sampainya.

Asasriwarni berharap pada tahun ini tidak ada umat muslim yang lalai dalam membayarkan zakatnya sebab ditakutkan lupa dalam melaksanakannya. “Umat muslim segerakanlah mengeluarkan zakat fitrah bagi yang belum memberikannya,” pesannya. (ulf)

Wartawan: Randa Bima Asra (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Mengetuk Hati yang Tertutup

Next Post

Peringati Ulang Tahun Ke-32, SKK Ganto Gelar Gebyar Lomba Jurnalistik dan Artistik

Related Posts
Total
0
Share
403 Forbidden

403 Forbidden


nginx