Suarakampus.com– Ummah For Earth bersama Greenpeace menggelar konferensi internasional tentang ekonomi Islam berkelanjutan. Siti Ma’rifah menjadi salah satu pemateri dalam diskusi mengenai peran Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam sistem ekonomi syariah di Indonesia, Rabu (12/02).
Direktur Pusat Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Siti Ma’rifah menjelaskan, DSN merupakan bagian dari ekosistem keuangan syariah nasional. “Semua yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah berada di bawah kewenangan DSN,” ujarnya.
Ia menambahkan, DSN bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan lebih dari 160 fatwa yang menjadi dasar dalam pengembangan ekonomi syariah. “Semua berorientasi pada pembangunan,” tegasnya.
Dalam mendukung ekonomi berkelanjutan, DSN telah mengeluarkan Fatwa Nomor 137 Tahun 2020 tentang sukuk. “Fatwa ini menjadi pendorong utama perkembangan ekonomi berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, DSN juga membentuk program pelatihan di berbagai daerah guna memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui DSN Institut. “Salah satu bentuk keberlanjutan tersebut adalah pendirian DSN Institut,” jelasnya.
Siti Ma’rifah menguraikan, penjagaan dalam makhotif syariah meliputi hifz diin (menjaga agama), hifzunnas (menjaga jiwa), hifzul ‘akl (menjaga akal), hifzul maal (menjaga harta), hifzul nafshl (menjaga keturunan), dan hifzul bi’ah (menjaga lingkungan). “Prinsip ini menjadi fondasi ekonomi syariah,” paparnya.
Sebagai lembaga fatwa, DSN berperan dalam membangun regulasi yang mendorong inklusi keuangan syariah secara luas. “Harapannya, ekonomi syariah dapat menjadi penggerak utama menuju Indonesia maju,” tutupnya. (ver)
Wartawan: Latifah Rabbaniah (Mg), Fauziah Maharatih Wahyuni (Mg)