Suarakampus.com- Untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) menyalurkan bantuan kuota internet. Program penyaluran pada 28 Mei 2021 itu bakal diberikan kepada 368.829 mahasiswa dan 12.934 dosen.
Dilansir dari website Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), dosen yang memperoleh bantuan kuota berasal dari Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKI) sebanyak 12.519 orang dan 415 orang dosen Pendidikan Agama Islam pada perguruan tinggi umum. Masing-masing mendapatkan kuota sebesar 15 GB/bulan.
Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bantuan kuota tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan PJJ di lingkungan pendidikan Islam. Sehingga hak masyarakat sesuai untuk memperoleh layanan pendidikan Islam terpenuhi sebagaimana mestinya.
“Persoalan paket data yang membebani pengajar maupun pelajar dapat teratasi,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/05).
Pada injeksi tahap satu bantuan kuota dengan total sebanyak 3.829.151 juga diberikan kepada 582.464 guru madrasah sebesar 12 GB/bulan, 23.817 guru PAI di sekolah sebesar 12 GB/bulan, 466.906 siswa MA sebesar 10 GB/bulan, 936.392 siswa MTs sebesar 10 GB/bulan, 1.063.730 siswa MI sebesar 10 GB/bulan, serta 374.079 siswa RA sebesar 7 GB/bulan.
Berdasarkan seiring proses validasi evaluasi lebih lanjut, Injeksi tahap dua diperkirakan bakal terlaksana pada Juni mendatang dengan jumlah penerimanya akan bertambah. (rta)
Wartawan: Ulfa