Oleh: Zaulia Mizani
(Mahasiswa Prodi Pendidikan IPA, Universitas Negeri Padang)
Pendidikan merupakan bagian terpenting dari kehidupan dan harus sejalan dengan perkembangan zaman. pendidikan yang akan menjadi bekal bagi manusia dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. karenanya dalam hal ini sebagaimana konsep dalam ajaran Islam bahwa menuntut ilmu itu seumur hidup. serta sebagai seorang muslim selain diperintahkan untuk menuntut ilmu, kita juga diperintahkan untuk mengamalkan, serta mengajarkan ilmu.
Jika melihat dari keadaan pada masa sekarang, di mana zaman telah semakin berubah dengan arus globalisasi, dan kemajuan teknologi yang semakin meninggi. Oleh karenanya dalam hal ini pendidikan tak boleh ketinggalan zaman pendidikan harus berjalan beriringan dengan setiap fase kehidupan yang terus berubah, yakni salah satunya adalah sistem pendidikan yang mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.
Dalam hal ini kita mungkin tak asing lagi bagi kita jika mendengar tentang era revolusi industri 4.0. Pada era ini, perubahan terjadi secara luas termasuk dalam bidang ekonomi, di mana dalam hal ini internet tidak hanya dijadikan sebagai alat komunikasi, tambahan informasi, akan tetapi digunakan sebagai wadah bisnis, seperti online shop, transportasi online, dan sebagainya, yang tentunya akan memudahkan sebagian orang akan tetapi juga akan berdampak bagi sebagian lainnya, yakni mereka yang belum mampu beradabtasi dengan teknologi digital, sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengangguran.
Kemudian khususnya dalam hal ini para generasi penerus yang berasal dari perguruan tinggi. melihat kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, para mahasiswa di perguruan tinggi harus disiapkan untuk mampu menyesuaikan diri dengan keadaan dan menjadi manusia yang bermanfaat tidak hanya untuk dirinya sendiri namun juga orang-orang di sekitarnya. Karenanya dalam hal ini jika merujuk pada kebijakan tentang kampus merdeka yang dicetuskan oleh menteri pendidikan yakni bapak Nadiem Makarim, penulis mengutip dari salah satu sumber berita di internet bahwa kebijakan kampus merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep merdeka belajar.
Kemudian, jika berbicara lebih luas lagi pendidikan selalu mengupayakan terciptanya peserta didik yang selalu melakukan pembaharuan demi pembaharuan dalam setiap waktu. Tidak hanya mampu berpendidikan tinggi akan tetapi mampu menjadi agen perubahan dalam lingkup kecil maupun besar. Satuan pendidikan yang paling berpengaruh dalam perubahan adalan perguruan tinggi. Mengapa demikian? Karena disinilah kematangan dalam menempuh pendidikan dan diharapkan menjadi perubahan dalam berpikir dan bertindak.
Itulah sebabnya perguruan tinggi diharapkan mampu melakukan inovasi-inovasi dalam setiap proses pembelajarannya Yakni pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa agar mendukung tercapainya lulusan yang berkualitas yang siap menghadapi situasi zaman yang terus berubah.
Melihat dari pontensi yang ditawarkan dari konsep kurikulum merdeka tentu ada banyak hal positif yang dapat diambil ketika penerapannya benar-benar sesuai dengan tatanan konsep yang telah dicanangkan oleh kementerian pendidikan. Hal ini tentu dapat menjadi jalan keluar yang dapat memantik kreatifitas mahasiswa agar lebih mengasah kemampuan berupa skil dan mengembangkan segala potensi yang ada dalam dirinya.
Tidak hanya itu, kurikulum merdeka juga menjadi ladang untuk mahasiswa bebas berkreasi dalam mewujudkan kurikulum pembelajaran yang diterapkan di setiap kampus yang ada di Indonesia, hal ini penting dilakukan mengingat jika kebebasan berkreasi ini mahasiswa dapatkan tentu banyak hal baru yang dapat diolah oleh mahasiswa.
Sehingga penerapan kurikulum merdeka dapat dikatakan sebagai alternatif dalam ranah pendidikan khususnya pendidikan tinggi, karena berbagai macam inovasi yang ditawarkan dapat menjadi sebuah solusi agar sistem pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di Indonesia dapat lebih maju lagi dan terus mengalami perkembangan.
Padang, 09 Desember 2022