Suarakampus.com– Praktisi hukum Fredrich Yunadi menentang penerapan hukuman mati bagi koruptor dalam diskusi bertema “Layakkah Koruptor Dihukum Mati?” di TVOne. Menurutnya, hukuman tersebut tidak efektif menekan korupsi dan mengusulkan alternatif kerja sosial serta pendidikan moral sebagai solusi, Rabu (12/03).
Fredrich menegaskan, manusia tidak berhak menentukan nyawa orang lain. “Hidup dan mati manusia itu urusan Tuhan,” katanya.
Ia menambahkan, hukuman mati di Tiongkok tidak serta-merta menghilangkan praktik korupsi. “Di sana, korupsi tetap merajalela meskipun ada hukuman mati,” ujarnya.
Fredrich mengusulkan hukuman kerja sosial sebagai alternatif bagi koruptor. “Mereka harus dihukum kerja sosial dengan memakai baju bertuliskan ‘Saya Koruptor’,” jelasnya.
Menurutnya, hukuman tersebut akan menciptakan efek jera lebih besar. “Ini akan menimbulkan rasa malu bagi pelaku dan keluarganya,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyitaan aset hasil korupsi sebagai bentuk hukuman tambahan. “Jangan hanya pelakunya yang dihukum, asetnya juga harus disita,” katanya.
Fredrich menilai bahwa pencegahan lebih efektif daripada sekadar penindakan. “Di Singapura, anak-anak sejak kecil diajarkan untuk jujur,” paparnya.
Ia meyakini bahwa pendidikan moral sejak dini dapat menekan angka korupsi di Indonesia. “Lebih baik membangun sistem daripada hanya mengandalkan hukuman berat,” tutupnya. (ver)
Wartawan: Fauziah Maharatih Wahyuni (Mg)