Program Berbuka Bersama dan Berbagi Takjil di Masjid Baitul Hikmah

Suasana masjid Baitul Hikmah UIN Imam Bonjol kampus II saat menunggu waktu berbuka. (Sumber: Elsa Mayora/suarakampus.com)

Suarakampus.com– Pengurus Masjid Baitul Hikmah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menyediakan menu untuk berbuka bersama. Hal ini telah berjalan semenjak hari Senin tanggal 3 Maret 2025, guna membangun program Ramadhan dan meningkatkan solidaritas antar sesama, Selasa (11/03).

Pengurus Masjid, Armen mengungkapkan, penyediaan buka bersama ini terlaksana berkat sumbangan dari dosen dan karyawan yang dikumpulkan melalui bendahara. Jamaah masjid juga turut berpartisipasi sebagai penyumbang.

Lanjutnya, Kuota berbuka tiap harinya tidak ada patokan, karena tergantung banyaknya sumbangan dana yang terkumpul. “Sejauh ini, takjil yang disediakan selalu mencukupi,” jelasnya.

Armen menambahkan, pembagian takjil dilakukan langsung oleh imam dan marbot masjid pada pukul 17.30-18.00 WIB. “Jika lewat jam itu, takjil biasanya sudah habis,” tegasnya.

Program berbagi takjil gratis ini telah berjalan sekitar empat tahun, terhitung sejak masa pasca-COVID hingga sekarang. “Jika dana mencukupi, kami akan terus menjalankannya hingga akhir Ramadhan,” ungkap Armen.

Sehubungan dengan ini selaku mahasiswa, Sisilia Wulan Riviani menyampaikan, apresiasinya terhadap program ini. “Kami sangat berterima kasih kepada dosen dan karyawan yang telah menjadi donatur,” ucapnya.

Ia menambahkan, program ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh para mahasiswa. “Khususnya tahun ini, menu yang disediakan sangat bervariasi dan lezat, mulai dari ayam geprek hingga nasi bungkus,” jelasnya.

“Harapan kami, program berbagi takjil gratis di bulan Ramadhan ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, karena sangat membantu keuangan mahasiswa, terutama yang tinggal di kos,” tutupnya. (Lya)

Wartawan: Chantika Aulia Riandri (Mg), Raihani Salsabila (Mg), Habila (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Dilema Trifting sebagai Trend Fashion di Kalangan Anak Muda dan Dampaknya terhadap Industri Tekstil Lokal Indonesia

Next Post

Fredrich Yunadi Tolak Hukuman Mati bagi Koruptor

Related Posts
Total
0
Share