Suarakampus.com- Tingkatkan pemahaman mahasiswa terkait integritas seorang hakim, Fakultas Syariah (FS) UIN Imam Bonjol Padang adakan kuliah umum bersama Ketua Umum Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung J Academic Center dan Multipurpose Kampus III, Sungai Bangek. (17/05)
Selaku Wakil Dekan I FS, Abrar mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memupuk edukasi dan wawasan mahasiswa tentang integritas seorang hakim. “Dengan kegiatan ini kita berharap lembaga peradilan di Indonesia memberi peluang bagi mahasiswa Fakultas Syariah,” tuturnya.
“Adanya kegiatan ini supaya dapat membantu kita agar bisa bekerjasama di bidang peradilan baik dalam penelitian maupun hal lainnya,” sambungnya.
Kemudian, selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan kelembagaan, Yasrul Huda dalam pembukaannya berharap kuliah umum ini mampu mengedukasi mahasiswa untuk membangun integritas keadilan. “Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat memupuk integritas keadilan untuk diri sendiri dan kredibilitas badan peradilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, dalam materinya menyampaikan bahwa konstruksi teoritik mengenai keilmuan berkaitan dengan kondisi kelembagaan kehakiman di Indonesia. “Seperti yang kita tahu negara kita punya konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.
“KY terbentuk karena adanya reformasi dan dinamika amandemen UUD 1945 sehingga terbentuk KY yang berbasis yuridis sesuai tugas dan wewenangnya,” tambahnya.
Ia berharap semoga mahasiswa dapat membangun integritas keadilan di badan peradilan Indonesia. “Saya juga memberikan peluang untuk mahasiswa Fakultas Syariah untuk bergabung dengan Komisi Yudisial,” tutupnya. (wng)
Wartawan: Jaminalti Juli (Mg) dan Lativa Husna (Mg)