Suarakampus.com- Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Saldi Isra bahas peran MK menjaga demokrasi konstitusonal pemilihan umum kepala daerah. Saldi Isra sebut keputusan MK sangat memengaruhi politik di Indonesia.
“MK memainkan peran penting dalam menjaga demokrasi konstitusional, terutama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ungkap saat berikan materi kuliah umum di Gedung J UIN IB, kampus III.
Lalu, ia mengatakan MK memiliki kewenangan menguji Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan mengawasi pelaksanaan hukum terkait politik dan tata negara. “TIdak hanya menangani kasus perceraian atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga urusan politik besar, seperti pencalonan presiden, anggota legislatif, dan pembubaran partai politik,” jelasnya.
Lanjutnya, berkembangnya demokrasi di Indonesia, peran MK semakin penting. “Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang dalah salah satu contoh penerapan demokrasi konstitusional,” sebutnya.
Kemudian, ia menyampaikan, MK berperan dalam menyelesaikan perselisihan syarat pencalonan kepala daerah. “MK harus membuat keputusan yang adil,” ucapnya.
Dalam pencalonan kepala daerah, kata dia ada dua jalur, di antaranya dalam UU No. 10 tahun 2016, yaitu melalui partai politik dengan syarat minimal 20% kursi di DPR atau jalur perseorangan dengan dukungan 8%. “Partai Buruh pernah mengajukan permohonan terkait ketidakadilan syarat ini,” ungkapnya.
Lalu, ia menyatakan pentingnya pengawasan dari Komisi Pemiliham Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diutus oleh MKatura agar berjalan sesuai aturan. “Pengawasan ini memastikan Pemilu berlangsung demokratis,” ucapnya.
Lalu, ia menyampaikan bahwa MK tidak hanya melindungi hukum, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kedaulatan rakyat dan regulasi di Indonesia. “Penjaga konstitusi, demokrasi, dan hak-hak warga negara,” tutupnya. (hkm)
Wartawan: Isyana Nurazizah Azwar, Salsabil Janah, Ulmi Rahmadani