Pakar Hukum Islam UIN IB Tanggapi Gagalnya Anis Baswedan Maju di Pilkada

Suarakampus.com- Pakar Hukum Islam UIN Imam Bonjol Padang, Ikhwan Matondang menanggapi gagalnya Anis Baswedan mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Ia menyampaikan, gagalnya Anis mencalonkan diri merupakan gambaran realitas politik yang ada.

“Ini konsekuensi dari prinsip Anis yang belum bergabung dengan salah satu Partai Politik (Parpol),” jelasnya.

Lalu, ia menjelaskan berawal dari Anis Baswedan diusung oleh tiga partai yaitu Partai Nasdem, PKB, dan PKS. “Bahkan DPD PDIP Jakarta, namun berakhir Parpol ini tidak jadi mengusung Anis,” ujarnya.

Menanggapi perihal partai mana yang tidak tersandra kekuasaan, kata dia Parpol memang institusi politik untuk meraih dan menggunakan kekuasaan, dalam mencapai visi misi Parpol.

“Dalam implementasinya ada dinamika, strategi, dan taktik politik, itu tentu dimaklumi sepanjang tidak bertentangan dengan politik ideal dan kepentingan rakyat,” sebut Guru besar Ilmu Hukum Islam, jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Setelah itu, ia juga menanggapi kabar Anis yang akan membuat Parpol baru. “Itu langkah bermartabat, jika Anis tidak puas dengan partai yang ada, memang tepat bikin partai agar dapat mengusung gagasan-gagasannya,” terangnya.

Kendati demikian, ia menyampaikan perlu disadari bahwa membuat partai bukan perkara mudah, apalagi memelihara partai agar amanah. “Banyak partai yang awalnya menjanjikan, tetapi pada perjalanannya mengecewakan,” tutupnya. (hkm)

Wartawan: Sofi Asri, Winda Nurchairani(Mg), Zelzira Miky Lezia (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pendaftaran Wisuda ke-92 UIN Imam Bonjol Padang Telah Dibuka

Next Post

Hakim Konstitusi Bahas Peran MK dalam Demokrasi

Related Posts
Total
0
Share