Ketua LKAAM Sumbar: Lahirnya SKB 3 Menteri Terkesan Tergesa-gesa

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Sayuti Datuak Rajo Pangulu (Foto: Nada/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang adakan kuliah umum dengan tajuk Menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan tersebut hadirkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Sayuti Datuak Rajo Pangulu secara virtual, Senin (30/03).

Selaku pemateri, Sayuti mengatakan SKB 3 Menteri tidak diterima oleh masyarakat Sumbar dan LKAAM sendiri telah menggugat masalah ini ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Gugatan ini sudah terdaftar dan teregistrasi secara resmi di Mahkamah Agung pada 8 Maret 2021 lalu,” katanya.

Lanjutnya, permasalahan dari SKB 3 Menteri adalah isi dari kesepakatan tersebut, sehingga menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat Sumbar. “SKB 3 Menteri memperlihatkan ketidakadilan, dapat merugikan daerah Sumbar dan melanggar kearifan lokal Adat Basandi Syara’ (ABS) Syara’ Basandi Kitabullah (SBK),” terangnya.

Sayuti menuturkan lahirnya SKB tersebut prematur dan masyarakat Sumbar sendiri menganggap kebijakan tersebut tergesah-gesa. “Sedangkan masih banyak persoalan lain yang harus diselesaikan, mengapa hal itu tidak di SKB kan,” jelasnya.

Kemudian, ia menyebutkan masyarakat Sumbar memiliki budaya syara’ mangato adat mamakai, adat balinduang syara’ bapaneh, syara’ batilanjang adat basisampiang alam takambang jadi guru. “Ini sudah menjadi budaya dan tradisi masyarakat minangkabau dan masih dipegang teguh sampai sekarang,” tutupnya. (gfr)

Wartawan: Nada Andini (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari dalam Pertemanan

Next Post

UIN IB Raih Peringkat ke-5 Peminat SPAN-PTKIN 2021

Related Posts
Total
0
Share