Suarakampus.com – Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) terpilih Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang periode 2025-2026 diduga melanggar Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD-ART) organisasi. Hal tersebut disampaikan oleh seorang mahasiswa berinisial S saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (17/01).
Ia mengatakan, ketua SEMA-U terpilih melanggar Pasal 9 AD-ART yang menyebutkan delegasi harus melalui musyawarah terlebih dahulu. “Namun, undangan delegasi baru diberikan pada 29 Desember 2024 pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Mahasiswa tersebut juga menambahkan, panitia Musyawarah Senat Mahasiswa (musema) mendesak SEMA fakultas untuk mengirimkan delegasi tanpa musyawarah program studi (prodi). “Mereka memaksa delegasi dikirim tanpa melalui musyawarah prodi,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan, Ketua SEMA-U terpilih masih memiliki jabatan sebagai menteri agama dan sosial di Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN IB. “Menurut AD-ART, jabatan di organisasi sebelumnya harus selesai dulu sebelum mencalonkan diri,” tuturnya.
Ia juga menyoroti bahwa calon ketua SEMA-U seharusnya berasal dari delegasi terpilih. “Ketua yang terpilih sekarang bukan delegasi terpilih, ini jelas melanggar aturan,” tambahnya.
Di sisi lain, pimpinan sidang III berinisial F membenarkan adanya pelanggaran AD-ART dalam Musema tersebut. “Pelanggaran itu sudah diketahui, tapi peserta penuh tetap mempertahankan pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelanggaran ini merupakan hasil dari rencana yang telah disusun sebelumnya oleh peserta penuh dan beberapa oknum. “Semuanya sudah diatur seperti sistem pengkerdilan,” katanya.
Ia menambahkan, presidium II dan III meninggalkan sidang sejak sidang pleno II hingga pemilihan berlangsung. “Kami meninggalkan sidang karena pertikaian yang hanya mementingkan kepentingan OKP, bukan kepentingan bersama,” paparnya.
Salah satu peserta sidang, Dimel Abnai Fajri, mengatakan Musema kali ini cacat karena beberapa peserta penuh diganti selama sidang berlangsung. “Ada fakultas yang mengganti peserta pada hari pertama, bahkan surat delegasi tidak sampai ke Himpunan Mahasiswa Prodi,” jelasnya.
Dimel menambahkan, sidang tetap dilanjutkan meskipun presidium meninggalkan persidangan. “Protes kami tidak didengar, ini jelas sudah diatur,” katanya.
Ia berharap, Ormawa UIN IB Padang menjadi wadah bagi mahasiswa, dan memiliki gerakan penuh dengan inovatif. “Sebaiknya pemilihan Ormawa selanjutnya pakai sistem demokrasi dan pemira.” tutupnya. (ver)
Wartawan: Elsa Mayora