Suarakampus.com- Beredar postingan di media sosial pelanggaran Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) oleh Ketua Umum (Ketum) Senat Eksekutif Mahasiswa (SEMA) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol yang berasal akun Instagram @demauinibpadang. Novalsyah selaku Presiden Mahasiswa (Presma) beri tanggapan.
“Pihak SEMA-U beserta koordinatornya harus cepat respon terhadap kasus itu,” sampainya.
Lalu, ia menyampaikan menyesalkan tindakan Ketum SEMA FAH yang tidak patuh aturan.
“Mestinya paham pedoman AD ART,” tambahnya.
Ia menjelaskan, AD-ART bagian personal pengurusan senat mahasiswa halaman 50 pasal C huruf J, berisi siapapun yang menjadi Ketum harus membuat surat kesediaan tidak menjabat di organisasi ekstra kampus. “Ketika mencalonkan diri, kami sudah konsensi,” tuturnya.
Kata dia, sedangkan Ketum SEMA FAH juga menjabat sebagai Ketum organisasi lain.”Dia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketum ekstra kampus,” ucapnya.
Lanjutnya, permasalahan itu mencemari nama baik atas perbuatan yang dilakukannya.” Dia tidak konsisten dan bertanggung jawab terhadap amanah yang dia emban,” ujarnya.
Harapannya, pelanggaran jangan sampai terulang. “Semoga kita memegang amanah yang sudah diberikan,” tutupnya. (hkm)
Wartawan: Abdul Rahman, Faiza Septiani Putri(Mg), Anisa Fitri Tara (Mg)