Suarakampus.com- Koalisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lakukan orasi di depan kantor DPRD Sumatera Barat. Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Pilkada 2024, Senin (26/08)
Presma UIN IB, Nofalsyah menyayangkan, konstitusi negeri ini kembali di acak-acak oleh pelaku yang sama. Pelaku pelecehan konstitusi yang sesungguhnya adalah pemimpin bangsa ini. “Kita harus mengetahui negara diperjuangkan oleh rakyat dan mahasiswa yang berusaha kemerdekaan negara ini dan satu kata saat ini yaitu lawan,” katanya.
Ia mengatakan, hari ini kita jangan sampai lelah dan menyerah, tidak ada kata akhir untuk memperjuangkan kebenaran. “Kita berjuang atas nama masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Presma PNP dalam orasinya menyatakan, sejarah buruk Sumatra Barat tercipta yakni hal berduka dimana ketua DPRD mengalami kemunduran tidak mampu menampung aspirasi dari mahasiswa. “Kita harus lawan dan mendeklarasikan bahwa menolak peraturan yang diperlakukan semena-mena,” tuturnya.
Salah satu orator, Firdaus menyampaikan, masih ada dua tuntutan yang belum diselesaikan, diantaranya yaitu RUU pilkada dan kemungkinan digantinya UUD Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dibuat langsung oleh Jokowi atau pemerintah. “Karena belum ada ketok palu apakah disahkan atau tidak,” sampainya.
Firdaus sebut siapa saja yang terlibat dalam aksi ini. “Orasi ini dilakukan dari mahasiswa dan masyarakat sipil,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, akan terus mengawal demokrasi di Indonesia yang sudah hancur. “Mereka yang semena-mena dengan konstitusi kita, tentunya hal ini harus kita kawal sampai kapanpun,” jelasnya.
Tutupnya, aksi ini akan terus dilakukan apabila tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat. “Misalnya nanti jika ada Perpu dan RUU yang disahkan, kami akan terus melakukan orasi,” tutupnya.
Wartawan: Chintia Agustin, Devita Rahma, Silvi Amelia