Kucing-kucingan Pembentukan Satgas Kekerasan Seksual

Mengkampayekan pembentukan Satgas PPKS UIN IB by Ist

Hampir satu tahun, UIN IB tak kunjung punya prosedur penanganan kekerasan seksual dan Satgas PPKS. Pimpinan kampus terkesan tak serius.

Suarakampus.com- Universitas Islam Negeri (UIN) belum juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). November 2021 lalu, pasca disahkannya Permendikbud 30/2021, kampus berjanji segera membentuk Satgas.

Selain membentuk Satgas PPKS, lewat SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 5494 Tahun 2019 tentang PPKS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), kampus diminta harus punya standar operasional atau SOP penanganan kekerasan seksual.

Dalam wawancara yang dimuat pada Majalah Suara Kampus edisi 2021 lalu, Eks Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN IB, Azizah Meria, mengatakan, draft SOP PPKS sudah dalam tahap penyusunan dan tinggal dibahas bersama pimpinan kampus.

Azizah lewat lembaga yang dipimpinnya ketika itu mengaku kesulitan untuk membikin forum dan mengumpulkan dosen guna membahas draft tersebut. Ia juga sudah meminta untuk diadakannya diskusi bersama civitas akademik, namun tidak terwujud.

“Karena pandemi, banyak pemotongan anggaran dan lainnya sehingga belum bisa dilakukan. Jadi selanjutnya tergantung pengurusan SOP oleh PSGA yang baru,” kata dia.

Azizah bilang pimpinan universitas harus memberikan perhatian lebih supaya UIN IB bisa punya Satgas PPKS dan SOP penanganan kekerasan seksual. “Lembaganya silakan berbentuk independen dan struktural. Kalau bisa kita menjadi kampus zero kasus kekerasan seksual, bukan kampus yang seolah-olah zero kekerasan seksual,” kata Azizah.

Saat masa jabatan Azizah berakhir pada Desember 2021, dia digantikan oleh dosen Fakultas Syariah, Duriah. Satu bulan menjabat ketua PSGA, Duriah mengatakan lembaganya berkomitmen akan mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus.

Duriah menegaskan PSGA akan menjadi garda terdepan untuk menggolkan regulasi dan pembentukan satgas PPKS di UIN IB. “Kita akan pelajari lebih lanjut dan membandingkan dengan kampus lain. Ini menjadi prioritas PSGA,” kata Dhuriah kepada suarakampus.com, Kamis (16/12/2021).

Dia mengatakan penyusunan dan pembahasan akan menjadi program prioritas tahun 2022. “Target kita di 2022 sudah disahkan,” kata Dhuriah.

Saat ditemui kembali pada Rabu (14/09/2022), Duriah menjelaskan telah menyerahkan draf SOP PPKS kepada pimpinan kampus pada Agustus lalu. “Draftnya sudah saya serahkan, tapi belum ada kepastian kapan akan ditindaklanjuti, ” katanya

Tak kunjung ada kepastian, Duriah kembali mengkonfirmasi ulang kepada pimpinan, namun belum ada respon seperti diharapkan. “Sudah saya konfirmasi ulang, tapi pimpinan masih disibukkan dengan urusan lain,” tuturnya.

Pimpinan Kampus: ‘Bukan Gawaian Saya’

Saat dimintai keterangan soal tindaklanjut draft SOP PPKS dan pembentukan Satgas, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama, Welhendri Azwar enggan memberikan komentar dan mengarahkan untuk bertanya ke WR I Yasrul Huda.

“Itu bukan gawaian saya, tidak pantas untuk mengomentarinya,” kata Welhendri, Jumat (23/09/22).

Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Yasrul Huda mengatakan, persoalan tersebut bukan gawaiannya dan mengarahkan untuk bertanya ke Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama, Welhendri Azwar.

“Ini bukan bidang saya, coba tanyakan kepada WR III karena saya tidak mau ikut campur,” kata Yasrul, Minggu (02/10/22).

Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Nopalion menilai kampus terkesan lamban dalam pembentukan Satgas PPKS. Padahal, kata dia, regulasinya sudah secara tegas diatur dalam Permendikbud No. 30 Tahun 2021.

“Padahal perencanaan pembentukan Satgas ini sudah dimulai semenjak tahun lalu, tapi hingga kini belum ada kejelasan. Bisa dikatakan kampus kita lalai dalam menanganinya,” sampainya, (02/10/22).

Nopalion mengatakan pembentukan Satgas tersebut lebih pantas didahulukan, karena laporan tentang kasus pelecehan semakin hari semakin bertambah. “Terhitung semenjak di bulan kemarin saja, sudah ada dua mahasiswi yang melapor kepada saya secara pribadi,” jelasnya.

“Ke depannya, Dema Universitas akan mendesak pimpinan kampus untuk segera menindaklanjuti pembentukan Satgas tersebut,” kata dia, (red)

Wartawan: Muhammad Iqbal dan Idhar Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Wisuda ke-88 Bakal Dilaksanakan November Mendatang, WR I: Tempat Menunggu Keputusan Pimpinan

Next Post

Makanan Khas Kepulauan Mentawai di Festival Cepak Cepong

Related Posts