Kuliah Mulai Senin Mendatang, Sistem Pembayaran UKT dan Input KRS Belum Jelas

Gedung Rektorat UIN Imam Bonjol Padang (Foto: Dokumentasi/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang tetap laksanakan kuliah daring pada Senin (22/02) mendatang. Hal tersebut merujuk pada pengumuman Nomor B. 11/Un. 13/B. IV/PP. 00. 9/01/2021 tentang Jadwal Pembayaran SPP/UKT dan Pengisian KRS Online Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Mahasiswa Tadris Matematika Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan, Ela Aulia Putri mengatakan, perkuliahan belum layak dilaksanakan hari Senin (22/02), karena masih banyak mahasiswa belum mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Tidak adil jika kuliah dilaksanakan hari Senin mendatang, lalu bagaimana nasib kami yang belum mengisi KRS dan bayar UKT,” katanya pada wartawan suarakampus.com, Sabtu (20/02).

Senada dengan Ela, Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Adab dan Humaniora, Nadia Hikmah Roza mengungkapkan kampus tidak konsisten dalam memberikan kepastian pada mahasiswa. “Tidak ada kejelasan terkait informasi penurunan UKT sementara perkuliahan akan dilaksanakan Senin mendatang,” ungkapnya.

Lanjutnya, kampus tidak maksimal memberikan kepastian informasi kepada mahasiswa. “Bagaimana cara kami akan kuliah jika belum ada kejelasan terkait pembayaran UKT ada, kampus memberikan keringanan namun tidak memberikan kepastian,” jelasnya.

Kampus harus memberikan kejelasan tentang segala hal yang berhubungan dengan perkuliahan agar tidak terjadi keraguan. “Kami tidak dari keluarga yang berada, harus mempersiapkan segala hal untuk bayar UKT, jadi sampai sekarang belum ada kepastian,” tambahnya.

“Semoga kampus lebih transparan kedepannya karena hal ini dapat merugikan mahasiswa,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Hetty Waluati menyebutkan, perkuliahan tetap akan digelar sesuai dengan kalender akademik yang sudah ditetapkan.

Namun mahasiswa hanya bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) setelah melunasi pembayaran UKT. “Silahkan menyesuaikan dan ikut kuliah, karena sistem tidak bisa dibalik dan harus melakukan pembayaran UKT dulu, baru bisa input KRS,” katanya.

Lanjutnya, semoga seluruh mahasiswa dapat mengikuti kuliah dari awal dan bisa input KRS segera sehingga administrasi akademik bisa terlaksana dengan tertib. “Diimbau seluruh mahasiswa untuk bisa mengikuti kuliah dari awal,” harapnya. (gfr)

Wartawan: Firga Ries Afdalia

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Jujur dan Ungkapkan

Next Post

PPMI Mempertanyakan Solusi Kampus Terhadap Isu UKT

Related Posts
Total
0
Share