UIN Imam Bonjol Padang Kaji Penerimaan Mahasiswa Non-Muslim

Sumber: Elsa/suarakampus.com

Suarakampus.com– Kepala Program Studi (Kaprodi) Psikologi Islam UIN Imam Bonjol Padang, Reza Fahmi mengungkapkan, kebijakan penerimaan mahasiswa non-Muslim di kampus tersebut masih dalam tahap kajian. Perdebatan muncul antara prinsip keterbukaan sebagai universitas negeri dan identitas keislaman yang dijunjung tinggi, Senin (17/2).

Akademisi tersebut menyebutkan, wacana ini menimbulkan beragam pandangan di kalangan civitas akademika. “Sebagai institusi negeri, UIN seharusnya terbuka bagi semua mahasiswa tanpa membedakan latar belakang agama,” ujarnya.

Dosen Psikologi Islam itu menambahkan, sebagian pihak tetap ingin mempertahankan karakter keislaman dalam lingkungan akademik. “Beberapa kebijakan internal masih mengutamakan mahasiswa Muslim,” katanya.

Pakar pendidikan Islam itu juga menyoroti, beberapa UIN lain seperti UIN Malang dan UIN Jakarta, telah menerima mahasiswa non-Muslim. “Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam kebijakan penerimaan di universitas Islam negeri,” jelasnya.

Reza menjelaskan, penerimaan mahasiswa non-Muslim bergantung pada kebijakan rektorat masing-masing kampus. “Jika rektor membuka akses, maka hal tersebut dapat diterapkan,” ungkapnya.

Pemegang gelar doktor tersebut menekankan, salah satu tantangan utama adalah penyesuaian kurikulum. “Beberapa mata kuliah berbasis studi Islam bisa menjadi kendala bagi mahasiswa non-Muslim,” tuturnya.

Pengajar di Fakultas Ushuluddin itu juga menyoroti faktor sosial dan budaya sebagai pertimbangan penting. “Lingkungan akademik harus tetap harmonis dan tidak menimbulkan gesekan,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan terhadap mahasiswa non-Muslim bisa berdampak positif pada perkembangan institusi. “Keberagaman dapat meningkatkan daya saing universitas secara nasional maupun internasional,” lanjutnya.

Hingga kini, UIN Imam Bonjol Padang belum menetapkan kebijakan resmi terkait penerimaan mahasiswa non-Muslim. “Kajian lebih lanjut masih diperlukan sebelum kebijakan ini diberlakukan,” pungkasnya.

Wartawan: Zahra Mustika (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Status Prodi Psikologi Islam UIN Masih Dipertanyakan

Next Post

Di Mana Kau, Gas?

Related Posts
Total
0
Share