Suarakampus.com- Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mempertanyakan apa saja kebijakan kampus dalam memberi kemudahan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa. PPMI juga menyoroti perguruan tinggi yang tidak memberikan layanan dan fasilitas memadai selama kuliah daring, sehingga memicu problem kampus yang berkelanjutan.
Manajer Program Lokataru, Andremirza Wilandra Fahmi mengatakan sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih menerapkan pembayaran UKT secara penuh saat pandemi, padahal hampir semua mahasiswa terdampak.
“Seharusnya jika kampus menolak untuk melakukan pengurangan UKT harus berlandaskan transparan di segala aspek baik alasan maupun bukti yang konkret berupa laporan keuangan kampus kepada mahasiswa,” katanya saat menjadi pembicara Bincang Santai acara PPMI bertajuk UKT dan Problem Universitas di Masa Pandemi, Sabtu (20/02).
Andre menilai stimulus negara dalam menjamin hak pendidikan mahasiswa saat pandemi tidak berhasil.
“Kita bisa melihat pihak kampus tidak mempunyai keberanian angkat bicara kepada negara bahwa kampus mengalami kesulitan,” lugasnya.
Setelahnya, Menteri koordinator Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEMKM) Universitas Negeri Semarang (UNNES) 2020, Frans Josua Napitu menuturkan kampus cukup menutup diri soal membuka kebijakan akibat menunggu peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kemendikbud dinilai tidak begitu responsif memberikan solusi kepada kampus,” tutur Frans.
Sambungnya, ditemukan pelanggaran hak berekspresi oleh sebagian kampus. Hal inilah seharusnya diperhatikan Kemendikbud dan pihak yang bertanggung jawab.
“Seharusnya di dalam kampus harus terselenggara mimbar akademik serta kebebasan ruang demokrasi dengan baik,” ucapnya.
Abdul Rafi Syafaat mempertanyakan salah satu sumber anggaran Covid-19 berasal dari dana abadi pendidikan sedangkan stimulus lebih mengarah ke arah sembako dan penunjang kehidupan masyarakat pada umumnya.
“Kenapa persoalan anggaran tersebut diambil dari dana abadi pendidikan?, sementara relokasinya tidak menyentuh ranah pendidikan,” kata Anggota LPM Cakrawalaide saat mengisi acara Bincang Santai.
Abdul mengkhawatirkan jika mahasiswa melakukan aksi protes kepada kampus harapan mahasiswa tidak akan terlaksana malah sebaliknya.
“Dalam menjawab persoalan tersebut presiden mahasiswa memiliki titik sentral dengan wacana-wacana yang bisa sampai kepada kalangan mahasiswa. Hal yang dilakukan adalah mencari langkah efektif dalam mengawal isu,” ungkapnya. (ulf)
Wartawan: Yossi Yusra