Suarakampus.com- Delapan Mahasiswa Jurusan Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Adab dan Humaniora terancam batal wisuda karena tidak menginput mata kuliah skripsi pada Kartu Rencana Studi (KRS) di semester tujuh. Hal itu diketahui dari beberapa laporan dari mahasiswa di jurusan tersebut kepada suarakampus.com
Salah seorang mahasiswa SPI, Ratri Novita mengungkapkan kekecewaanya tidak bisa wisuda Mei mendatang hanya karena tidak menginput mata kuliah skripsi. “Saya kecewa karena seluruh persyaratan wisuda sudah saya lengkapi dan skripsipun sudah saya jilid, namun karena kesalahan teknis saya jadi terancam gagal wisuda,” ucapnya.
Ratri menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui mekanisme yang baru ditetapkan kampus itu. “Setahu saya skripsi diinput secara otomatis setelah kita melaksanakan sidang, dan kami tidak mengetahui terkait adanya perubahan mekanisme ini,” tuturnya.
Kemudian, ia mengungkapkan kurangnya sosialisasi dari pihak kampus membuat mahasiswa merasa dirugikan. “Kami harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) lagi dan melaksanakan wisuda yang akan digelar berikutnya, padahal saya telah mendapatkan gelar sarjana,” ungkapnya.
“Kami benar-benar tidak mengetahui bahwa mata kuliah skripsi harus diinput pada KRS semester tujuh, sementara KRS saya sudah tidak mencukupi untuk menginputnya,” tambahnya.
Ia berharap pihak kampus dapat mentolerir kesalahan teknis ini hingga dirinya dan kawan-kawan yang lain dapat melaksanakan wisuda sesuai dengan waktu yang diharapkan. “Kami sangat berharap pihak kampus dapat bersikap bijaksana atas masalah ini dan mempertimbangkan kembali keputusan ini,” harapnya.
Sementara itu, Asmia Rahma Sanny terancam batal wisuda angkatan ke-85 karena nilai KKNnya belum keluar sampai saat ini. Keluhan tersebut diketahui bermula dari status WhatsAppnya.
“Masalahnya kami tidak diberi sosialisasi dan Mahasiswa yang dirugikan,” ungkapnya.
Setalah dikonfirmasi tim suarakampus.com, dirinya tidak mengetahui apa penyebab nilai KKNnya yang belum diinput. “Saya tidak tahu apa penyebab nilai itu belum keluar sampai saat sekarang ini, sementara saya telah menyelesaikan seluruh mata kuliah untuk diwisuda dan telah menginput SKS skripsi,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Jurusan SPI, Yulfira Riza menjelaskan penyebab batalnya wisuda delapan mahasiswa ini karena mereka tidak dapat menginput SKS skripsi di KRS semester tujuh. “Sesuai dengan keputusan rapat pimpinan rektorat, kemungkinan ke delapan mahasiswa ini tidak bisa melakukan wisuda dalam waktu dekat ini, dan harus menunggu pendaftaran wisuda ke 86,” jelasnya.
Yulfira mengatakan dengan adanya keputusan rektor yang mengharuskan mahasiswanya tidak bisa diwisuda, maka pihaknya dari jurusan tidak dapat berbuat banyak. “Kami dari pihak jurusan hanya menjalankan masalah pelaksanaan teknis saja,” tutupnya. (fga)
Wartawan: Tantri (Mg)