Suarakampus.com– Mahasiswa penerima beasiswa KIP-K tahun 2024 mulai meninggalkan Ma’had al-Jami’ah UIN Imam Bonjol Padang setelah masa hunian satu tahun berakhir. Perpindahan dilakukan secara bertahap sejak awal Juli tanpa batas waktu resmi, Rabu (10/7).
Salah satu penghuni Ma’had, Zahra Kurnia mengaku, merasakan kehilangan mendalam akibat perpindahan ini. “Suasana di asrama terasa seperti ada yang kurang,” ujarnya.
Mahasiswi Studi Agama Agama itu mengatakan, kesedihan muncul karena harus berpisah dengan pembimbing dan teman asrama. “Kami terbiasa dibimbing ustadzah setiap hari, sekarang harus mandiri,” ungkapnya.
Zahra menyampaikan, mayoritas mahasiswa telah menyelesaikan proses pemindahan barang. “Sekitar 80 persen teman-teman sudah membawa barang-barangnya,” paparnya.
Ia menambahkan, masih ada mahasiswa yang belum mengangkut seluruh barang miliknya. “Mungkin karena tidak sempat dibawa semua sekaligus,” katanya.
Zahra menyebutkan, mahasiswa diberi keleluasaan untuk menentukan waktu pindah. “Selama sesuai prosedur, boleh tinggal lebih lama,” jelasnya.
Mahasiswi lainnya, Suci menilai proses perpindahan kali ini berjalan dengan lancar. “Sama seperti pindahan biasanya,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa tetap menjalani aktivitas kuliah sambil mencicil pemindahan barang. “Ada yang mulai dari seminggu sebelumnya, bahkan ada yang lebih awal,” ungkapnya.
Suci menyampaikan, tidak semua mahasiswa segera pindah dari asrama. “Ada yang masih bertahan karena malas atau menunggu bantuan teman,” katanya.
mahasiswi lainnya, Illel menjelaskan, hunian Ma’had hanya diperuntukkan untuk tahun pertama. “Sudah dijelaskan dari awal bahwa hanya berlaku dua semester,” ucapnya.
Ia menerangkan, mekanisme pindah dilakukan secara tertib dan administratif. “Mahasiswa wajib menunjukkan bukti pelunasan dan izin kepada ustadzah,” tambahnya.
Ilel menggambarkan suasana pindahan berlangsung cukup sibuk dan ramai. “Waktu itu suasananya agak berisik,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian mahasiswa menggunakan kendaraan pribadi, Maxim, atau jasa angkut. “Biayanya bervariasi tergantung jarak dan jumlah barang,” ungkapnya.
Ilel berharap, pengelola Ma’had lebih tegas menegakkan aturan ke depan. “Masih banyak yang melanggar, tapi tidak ada sanksi tegas,” ujarnya.
Ia menilai proses pindahan ini menjadi penanda akhir masa tinggal di Ma’had. “Meski berat meninggalkan tempat penuh kenangan, kami harus melanjutkan fase baru,” tutupnya. (ver)
Wartawan: Zahra Mustika