Suarakampus.com– Sejumlah mahasiswa gelar audiensi lanjutan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) untuk mengawal dugaan korupsi pembangunan Kampus 3 Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang. Audiensi yang dilakukan merupakan bentuk tindak lanjut dari demonstrasi yang digelar di halaman rektorat pada senin lalu, Jum’at (13/03).
Rahmad Sitepu mengungkapkan, audiensi dimulai sekitar pukul 08.30. “Ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang sebelumnya kami lakukan di kampus,” ungkapnya.
Rahmad melanjutkan, sejak awal mahasiswa sudah berkomitmen untuk melanjutkan aksi ke Kejati. “Audiensi kami lakukan sebagai bentuk pengawalan lanjutan terhadap kasus yang mencoreng nama baik UIN IB,” lanjutnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah (FS) ini menambahkan, titik kumpul dalam aksi ini adalah kantor kejati Sumbar. “Perkiraan awal massa yang akan hadir sebanyak 20 orang, namun yang datang hanya lima orang,” tambahnya.
Menurutnya, saat tiba di lokasi pihak kejaksaan meminta mahasiswa untuk melakukan dialog terbuka. “Hal tersebut disebabkan pihak kejaksaan juga tengah melaksanakan kegiatan pasar murah di lingkungan kantor kejaksaan pada waktu yang bersamaan,” tuturnya.
Rahmad menyebutkan, dalam audiensi tersebut pihak Kejati Sumbar berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus secara bersih dan transparan. “Proses tidak akan ditutup-tutupi,” sebutnya.
Rahmad mengaku, pihak kejaksaan juga menyebut kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus 3 UIN IB Padang masih berada pada tahap penyelidikan. “Pihak Kejati menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 23 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Rahmad memaparkan, kejaksaan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti maksimal 90 hari. “Jika ditemukan bukti yang cukup, maka kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” paparnya.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif hingga menemukan titik terang. “Jika memang terbukti ada unsur korupsi, kami meminta Kejati segera menindaklanjuti tanpa ada intervensi dari pihak luar,” pungkasnya. (Fau)
Wartawan: Zahra Mustika
Mahasiswa UIN IB Tetap Kawal Dugaan Korupsi di Kejati Sumbar