SuaraKampus.com- Mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang lakukan aksi demonstasi reformasi yang dilayangkan kepada rektor. Ada 6 tuntutan yang ditegaskan kepada Martin Kustati yang di sampaikan di rektorat, pada Rabu (23/04).
Wakil presiden mahasiswa (wapersma) Habib Prananda Andy menyampaikan, ada 6 tuntutan yang dilayangkan kepada rektor, yaitu :
1. Bubarkan pengurus SEMA U UIN Imam Bonjol Padang
2. Evaluasi kinerja Rektor
3. Transparansi anggaran
4. Usut tuntas dosen-dosen pelaku pelecehan seksual verbal, non verbal yang selama ini ditutupi
5. Evaluasi kinerja dosen
6. Optimalisasikan fasilitas kampus
Lanjutnya, Habib menambahkan aksi ini dilakukan oleh seluruh mahasiswa untuk menyampikan aspirasinya. “ Kita disini
melakukan aksi untuk seluruh mahasiswa tanpa adanya kepentingan lain,” lanjutnya.
Kendati demikian, orator aksi Palma Frandiski menyampikan, untuk tuntutan yang diajukan pihak rektorat menjanjikan permasalahan Sema-U akan ditindak lanjuti paling lambat satu minggu dari sekarang. “ Itu perkataan WR 3 kepada masa demonstran, “ sampainya.
Selain itu, Palma menambahkan tuntutan tentang sarana dan prasarana di janjikam oleh WR 2 pada hari Selasa mendatang. “ Kegiatan ini dilakukan dengan berdialog langsung dengan mahasiswa, “ tambahnya.
Kemudian, ia menjelaskan tanggapannya terkait yang disampaikan pihak rektorat bahwa sema-u saat ini harus diberhentikan. “ sema-u sendiri yang menyampaikan pada saat rapat pleno terbuka pada (05/03) beliau mengatakan, apabila kinerjanya tidak memuaskan, saya siap mengundurkan diri, “ jelasnya.
Koordinator aksi, Aulia Eka putra menyampaikan, saat aksi ada sedikit kericuhan yang terjadi, sebab rektor tidak mengizinkan masa membakar ban karena takut kaca direktorat akan pecah dan satpam langsung membawa apar untuk memadamkan api namun, hal itu tidak berlangsuang lama. “ Hal itu membuat masa menjadi ribut dan beberapa ada yang kena tindakan refresif”, sampainya.
Aulia berharap, semoga mahasiswa bisa unggul secara akademik, demokrasi dijamin, tidak ada yang cacat administrasi, tidak ada korupsi, kekerasan seksual dan dosen tertib dalam aturan begitupun fasilitas yang memadai, ramah disabilitas. “Kedepannya reformasi tidak terjadi lagi dan seluruh tuntutan dapat terselesaikam,” tutupnya. (asr)
Wartawan : Chintia Agustin