Demonstrasi Kedatangan 200 Polres Kuranji, WR II: Tidak Ada Laporan dari Kampus

Suarakampus.com- 200 aparat kepolisian Kuranji dikerahkan untuk amankan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang pada Rabu (23/11) lalu. Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Testru Hendra mengatakan, kedatangan pihak kepolisian bukan karena laporan dari pihak kampus.

“Kami tidak ada melaporkan apapun kepada pihak polisi terkait aksi yang bakal dilakukan mahasiswa,” katanya, Kamis (24/11).

Ia menjelaskan bahwa tidak mengetahui tentang informasi keikutsertaan aparat kepolisian, saat demonstrasi mahasiswa berlangsung. “Pihak kampus tidak ada yang melapor, buktinya tidak ada surat laporan,” tegasnya.

Lanjutnya, dari keterangan pihak Polisi Resor (Polres) kedatangan mereka berdasarkan laporan dari salah seorang mahasiswa, untuk itu di terjunkan aparat kepolisian agar tidak terjadi kericuhan saat aksi unjuk rasa berlangsung.

“Pihak Polres juga dapat laporan bahwa mahasiswa yang ikut demo itu sebanyak 2000, makanya pihak kepolisian menurunkan 200 aparat untuk mengamankan,” sambungnya.

Ia menuturkan, aparat kepolisian yang datang tidak dipungut biaya, dan pihak kampus menghargai hal tersebut sebab itu merupakan pekerjaannya untuk menjaga alat-alat vital negara. “Kami tidak bisa mengusir mereka, karena mereka sedang bertugas,” jelasnya pada pihak suarakampus.com

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Yasrul Huda menyampaikan, dalam aksi demo pihak kampus tetap mengerahkan Satpam untuk keamanan agar tidak terjadi aksi anarkis dari mahasiswa. “Kita tetap kerahkan satpam untuk keamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap pria yang kerap disapa Udo tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang, Indira Suryani menilai ketidaklaziman adanya pihak polisi saat aksi demonstrasi di kampus. “Biasanya di kampus itu cukup mengerahkan satpam saja,” ujarnya Rabu, (23/11).

Ia mengungkapkan, pihak kepolisian secara hukum tidak berwenang memberikan pengamanan di kampus selain kegiatan ilmiah. “Saya yakin, aksi-aksi di kampus itu hanya menyampaikan pendapat secara damai,” ujarnya saat diwawancarai oleh tim suarakampus.com.

Indira menuturkan, aparat kepolisian dapat bertindak jika aksi mahasiswa bersifat anarkis seperti merusak fasilitas kampus. “Jika mahasiswa bersikap anarkis dalam demonstrasi tentu tidak menjadi solusi dalam penyelesaian tuntutan tersebut,” tuturnya.

Ia berharap, mahasiswa dapat bersikap bijaksana dengan tidak bersikap anarkis yang dapat merugikan banyak pihak. “Mahasiswa hendaknya tidak kontraproduktif dengan perjuangannya, karena tindakan anarkis dapat merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (ndn)

Wartawan: Fajar Hadiansyah (Mg), Huurrum Nur Muharom (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Cara Menghemat Uang Bagi Anak Kos, Berikut Tipsnya

Next Post

LPM Suara Kampus Bersama UIN IB Bicara Perihal Lingkungan dalam Perayaan HUT

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty