Menjunjung Keadilan ?

Ilustrator: Isyana Nurazizah Azwar

Oleh: Muhammad Rizki  (Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam)

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari satu kesatuan bangsa yang majemuk, dengan latar belakang budaya, nilai, dan pandangan hidup yang beragam. Kemajemukan ini menjadikan setiap kebijakan dan keputusan negara dipahami serta dinilai secara berbeda-beda oleh masyarakat. Hal tersebut terlihat jelas dalam respons publik terhadap pengesahan KUHP dan KUHAP yang baru-baru ini ditetapkan. Dalam masyarakat yang plural, setiap kelompok memiliki daya penilaian tersendiri—apakah sebuah keputusan dipandang sebagai kebenaran yang menata, atau justru sebagai potensi kesengsaraan di masa depan.

Setiap keputusan yang diambil oleh negara pada dasarnya bukanlah sesuatu yang lahir tanpa pertimbangan. Negara bekerja melalui nalar kekuasaan yang dipicu oleh berbagai persoalan nasional, mulai dari ketertiban, kepastian hukum, hingga stabilitas sosial. Namun, persoalan muncul ketika keputusan tersebut tidak sepenuhnya dirasakan sebagai keadilan oleh warga negara. Dari sinilah perdebatan mengenai keadilan negara ramai diperbincangkan, khususnya di ruang publik dan media sosial.

Pertanyaan besar yang kemudian mengemuka adalah apakah pengesahan KUHP dan KUHAP ini ke depan justru membentuk pola bahwa keputusan pemerintah atau pemimpin berada di atas suara warga negara. Secara garis besar, kekhawatiran publik muncul karena sejumlah pasal dan mekanisme hukum dinilai lebih menekankan otoritas negara dibandingkan perlindungan hak warga. Apakah kondisi ini wajar dalam negara demokrasi, atau justru menjadi keanehan yang perlu dikritisi?

Pandangan bahwa suara publik seharusnya menjadi elemen utama dalam kebijakan negara juga disampaikan oleh sejumlah tokoh publik. Najwa Shihab, misalnya, kerap menegaskan bahwa hukum yang baik bukan hanya sah secara prosedural, tetapi juga harus lahir dari proses yang mendengar suara rakyat. Senada dengan itu, Mahfud MD dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa demokrasi kehilangan maknanya ketika kebijakan hukum tidak disertai partisipasi dan kepercayaan publik. Pernyataan-pernyataan ini menegaskan bahwa dalam negara demokratis, keadilan tidak semata ditentukan oleh penguasa, melainkan oleh sejauh mana hukum berpihak pada warga negaranya.

Peran yang paling dibutuhkan dalam dinamika negara dan keadilan hari ini adalah peran generasi muda. Mereka lahir dalam keadaan yang hanya menyisakan jejak perjuangan para tokoh terdahulu. Tokoh-tokoh yang bahkan rela mengorbankan hidup dan harta demi membela negara. Namun ironisnya, peran generasi muda hari ini kerap dipandang sebelah mata, bahkan dianggap sekadar “mainan” bagi atasan maupun orang tua.

Padahal, generasi muda memiliki pola pikirnya sendiri. Mereka lahir di era yang penuh dengan teka-teki, di mana jawaban tidak cukup dicari lewat dogma, melainkan melalui logika dan keberanian bertanya. Maka tidak sepenuhnya salah ketika mereka menempuh cara yang berbeda, atau bahkan dianggap berlebihan. Sayangnya, keberanian itu sering kali justru menjadi bantahan bagi pemimpin dan orang tua, alih-alih dipahami sebagai bentuk kepedulian.

Tidak sedikit anak muda yang dilabeli sebagai tidak tamat pendidikan, nakal, atau pembuat onar. Namun di balik label tersebut, merekalah yang sering kali paling merasakan luka sosial. Mereka tumbuh dengan perasaan tidak pantas berada di tengah orang-orang yang disebut “sukses”. Padahal, setiap dari mereka pernah memiliki cita-cita masa kecil—ingin menjadi polisi, dokter, guru, atau sekadar menjadi orang berguna. Kini, cita-cita itu mungkin menyempit menjadi satu hal sederhana: membahagiakan orang tua tanpa kembali mengecewakan mereka untuk kesekian kalinya.

Pandangan tentang pentingnya peran pemuda bukanlah hal baru. Soekarno pernah mengatakan, “Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan besar selalu berangkat dari keberanian generasi muda, bukan dari kenyamanan status quo. Senada dengan itu, Nadiem Makarim kerap menyampaikan bahwa kegagalan dan keberanian mencoba adalah bagian penting dari proses belajar generasi muda, bukan sesuatu yang layak dihukum atau dipatahkan sejak awal.

Di sisi lain, peran orang tua menjadi elemen yang tak kalah penting. Orang tua adalah pemeran paling signifikan dalam kehidupan anak-anaknya—pemberi kehangatan pertama yang membentuk rasa aman dan percaya diri. Bagi anak muda yang kehilangan kehangatan tersebut, dunia sering terasa tidak adil. Bahkan mereka yang masih memiliki orang tua, tetapi tidak merasakan kehadiran emosional dan dukungan, tetap merasakan luka yang sama. Padahal, sering kali yang dibutuhkan anak bukanlah tuntutan berlebih, melainkan kehangatan di setiap langkah hidupnya.

Sejarah juga menunjukkan bahwa tokoh-tokoh besar tidak selalu lahir dari latar belakang yang ideal. Presiden Joko Widodo, misalnya, tumbuh dari keluarga sederhana dan pernah merasakan kerasnya hidup di bantaran sungai. Nelson Mandela bahkan lahir dari penjara dan stigma, namun justru menjadi simbol keadilan dunia. Gus Dur pun kerap menegaskan bahwa kemanusiaan tidak pernah bisa dinilai dari latar belakang sosial seseorang. Maka, siapa pun berpotensi menjadi tokoh besar—entah ia datang dari pemulung, berandalan, atau bahkan seorang mantan narapidana. Kita tidak pernah benar-benar tahu.

Kebingungan sering kali menjadi ambang antara kebahagiaan dan kehancuran, terutama ketika berbicara tentang dampak jangka panjang dari sebuah keputusan. Kebahagiaan mungkin dapat dirasakan melalui aksi nyata yang kelak hadir dalam kehidupan sehari-hari. Namun kehancuran justru menjadi topik paling hangat dari seluruh perdebatan ini. Bukan untuk menyalahkan setiap keputusan yang diambil negara, tetapi dampak yang akan datang berpotensi menempatkan bangsa ini di persimpangan yang rapuh.

Bagi orang tua, hidup sering kali bermuara pada satu harapan sederhana: menata akhir kehidupan dengan ketenangan—dalam ibadah, dalam kebersamaan dengan anak dan cucu, serta dalam hal-hal kecil yang mampu menghadirkan senyum. Sementara bagi generasi muda, segala peristiwa hari ini adalah ujian. Ujian tentang bagaimana sebuah negara dapat dikenal bukan karena ketakutan, melainkan karena kebahagiaan yang tenteram. Ketika setiap aksi anak muda selalu dicurigai sebagai ancaman bagi negara, maka semua upaya mereka terasa menjadi sia-sia.

Negara membutuhkan prioritas dalam memberikan pemahaman, terutama kepada mereka yang hidup nyaman dalam limpahan harta dan kekuasaan, agar tidak lupa bahwa kebahagiaan bukan hanya milik segelintir orang. Bagi generasi muda, takut terhadap aturan bukanlah sebuah solusi. Sejarah mencatat, Buya Hamka pernah dipenjara, namun justru dari sana lahir karya-karya besar yang digunakan dan dihormati hingga ke luar negeri. Artinya, tekanan tidak selalu mematikan nalar—ia bisa melahirkannya.

Mereka yang memimpin tentu memiliki niat baik, tetapi manusia juga tidak luput dari sisi gelap kekuasaan. Maka pilihan selalu terbuka: bersuara meski kecil seperti plankton upacara, atau diam dalam sunyi malam yang menakutkan. Keadilan tidak lahir dari kebisuan, tetapi juga tidak tumbuh dari kebencian. Memberi dampak berarti bagi negara bukan tentang dikenal dunia, melainkan tentang menghadirkan kebahagiaan yang nyata—terutama ketika orang tua kita masih bisa tersenyum melihat masa depan anak bangsanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Suara dari Triwikaton: Harapan Warga yang Tertahan di Koperasi Merah Putih

Next Post

Kemerdekaan Indonesia dan Tanah Mentawai yang Masih Dijajah.

Related Posts