Suara dari Triwikaton: Harapan Warga yang Tertahan di Koperasi Merah Putih

(Sumber: Zara/suarakampus.com)

Oleh: Zahra Zaqhira Pilli

(Mahasiswi program studi Komunikasi Penyiaran Islam)

Di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pernah tumbuh sebuah harapan besar. Harapan itu hadir ketika warga desa berkumpul dalam sebuah rapat pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dikaitkan dengan program dukungan ekonomi masyarakat dan disebut-sebut berhubungan dengan Prabowo Subianto.

Pada saat itu, warga percaya koperasi ini akan menjadi pintu baru menuju kemandirian ekonomi desa. Rapat berlangsung penuh antusias. Kursi-kursi plastik disusun berjajar, dan warga mulai dari petani, ibu rumah tangga, hingga pemuda desa hadir untuk mendengarkan penjelasan para penggagas.

Dalam forum tersebut, dibentuklah struktur kepengurusan, ada ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Warga diberi pemahaman bahwa koperasi ini akan berjalan dengan dua peran utama, yaitu sebagai tempat penanaman saham atau modal dan sebagai lembaga pinjaman anggota. 

Namun, salah satu hal yang paling menarik perhatian warga adalah penjelasan mengenai modal awal dari pusat. Disebutkan bahwa akan ada dana atau saham yang bersumber dari pusat, yang dikaitkan dengan nama Prabowo Subianto, dan nantinya dana tersebut akan disalurkan kepada warga desa melalui koperasi.

Dana itu diharapkan dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan roda usaha masyarakat dengan cara membuka usaha kecil, membantu petani membeli bibit, atau menopang modal warung dan kegiatan ekonomi lainnya. Pada saat itu, optimisme terasa begitu kuat. Warga yakin koperasi ini akan menjadi titik balik perekonomian desa.

Namun hari-hari berlalu, minggu berganti bulan, dan waktu terus berjalan. Harapan besar yang semula menyala, perlahan berubah menjadi tanda tanya. Hingga kini, modal yang dijanjikan tak kunjung tiba.

Para pengurus yang sudah dibentuk tetap ada, namun koperasi belum dapat beroperasi seperti yang direncanakan. Tanpa modal awal, koperasi hanya berhenti pada tataran nama dan struktur. Ruang pertemuan yang dulu ramai diskusi, kini lebih sering sunyi.

Sebagian warga mulai bertanya-tanya, “Apakah program ini memang akan berjalan ataukah hanya akan menjadi wacana yang hilang bersama waktu?”.

Di tengah perbincangan itu, muncul pula pandangan berbeda di kalangan warga. Ada yang mengatakan bahwa seharusnya anggota koperasi sendirilah yang menanam saham terlebih dahulu, bukan hanya menunggu dana dari pusat. Namun kenyataannya, hampir tidak ada anggota yang menyetor modal pribadi.

Banyak warga masih menggantungkan harapan pada dana yang dijanjikan. Sebagian merasa ragu untuk menanam saham tanpa kepastian awal. Ada juga yang mengaku kesulitan ekonomi, sehingga tidak berani mengambil risiko menyetor uang tanpa jaminan program benar-benar berjalan. Pada akhirnya, situasi ini menciptakan kebuntuan, pengurus ada, anggota ada, tetapi koperasi belum bergerak.

Di sisi lain, sebagian warga mulai mempertanyakan informasi pada awal pembentukan. Mereka merasa sosialisasi kurang jelas. Apakah dana benar-benar dijanjikan? Apakah program ini resmi dan terstruktur? Ataukah hanya sebatas rencana yang belum memiliki kepastian pelaksanaan?. Perbedaan persepsi ini membuat suasana menjadi campur aduk. Ada yang masih berharap, namun ada pula yang mulai pesimis.

Meski demikian, kisah ini juga mencerminkan satu kenyataan penting yaitu besarnya harapan masyarakat desa terhadap program pemberdayaan ekonomi. Warga percaya bahwa koperasi bisa menjadi solusi atas keterbatasan akses modal. Sebagian petani membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan lahan, pedagang kecil ingin menambah stok dagangan, dan ibu rumah tangga ingin memulai usaha rumahan.

Koperasi dalam pandangan banyak orang desa bukan hanya lembaga keuangan, melainkan simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi bersama. Namun, ketika prosesnya tidak berjalan sesuai rencana, perasaan kecewa pun tak dapat dihindari. Bukan sekadar karena dana tak kunjung datang, tetapi karena harapan yang sempat tumbuh kini terhenti di tengah jalan.

Beberapa warga menilai, koperasi ini sebenarnya masih mungkin berjalan apabila dilakukan evaluasi dan komunikasi yang lebih terbuka. Misalnya, dengan memperjelas status program, mencari informasi resmi, atau membangun modal dari kontribusi warga secara bertahap. Di sisi lain, diperlukan pula pendampingan atau kejelasan dari pihak yang sejak awal disebut sebagai pusat dukungan program.

Bagi sebagian pengurus, kondisi ini bukan akhir. Mereka masih menyimpan keinginan agar koperasi tetap hidup. Meski belum bergerak, struktur yang telah terbentuk dianggap sebagai landasan awal apabila suatu saat program kembali diaktifkan atau mendapatkan kepastian dukungan.

Kisah Koperasi Merah Putih di Triwikaton pada akhirnya menjadi cerminan dinamika sosial dan ekonomi di tingkat desa. Di balik data dan istilah organisasi, terdapat harapan rasa percaya, kegelisahan, dan pertanyaan yang belum terjawab.

Ini bukan hanya tentang dana yang belum sampai, melainkan tentang bagaimana masyarakat memaknai janji, partisipasi, dan masa depan ekonomi bersama. Kini, warga masih menunggu, Apakah koperasi ini akan kembali dihidupkan? Akankah janji modal benar-benar terealisasi? Ataukah kisah ini akan menjadi pelajaran penting bagi mereka dalam menyambut program serupa di masa mendatang?.

Di Triwikaton, harapan itu tidak hilang. Ia mungkin melemah, tertahan, menunggu kabar yang tak kunjung datang. Namun di hati warga, selalu ada ruang kecil untuk percaya bahwa suatu hari nanti, ketika komunikasi lebih jelas, ketika janji benar-benar ditepati, atau ketika warga berani melangkah bersama, koperasi itu mungkin akan kembali bernapas.

Dan ketika hari itu tiba, mungkin tidak hanya koperasi yang berdir. Melainkan juga semangat kebersamaan yang selama ini tetap menyala, diam-diam, di dalam diri setiap warga desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Organisasi Kemahasiswaan yang Kehilangan Relevansi

Next Post

Menjunjung Keadilan ?

Related Posts