Suarakampus.com- MUI Payakumbuh tolak Ustaz Abdul Somad, Pakar Hukum Islam UIN IB Abrar sampaikan MUI Payakumbuh mestinya bisa memilah sebuah persoalan.
“Dapat dilihat apakah itu persoalan kampanye, politik, atau persoalan dakwah,” ujarnya.
Menurutnya, MUI terlalu cepat dalam mengambil keputusan. “Seharusnya ada musyawarah dan melibatkan orang-orang yang ahli,” jelasnya.
Lalu, ia mengatakan jika ada indikasi kesalahan harus dikonfirmasi langsung. “Harusnya tabayun ke panitia penyelenggara atau ke Ustadz Abdul Somad dulu,” sebutnya.
Kata dia, ulama tidak boleh dibatasi secara fragmatis. “Ulama juga ada hak berpolitik dalam konteks demokratis,” ujarnya.
Lanjutnya, ulama ada hal keberpihakan dalam berpolitik. “Peran ulama juga harus mengusung kandidat-kandidat untuk membangun bangsa dengan baik,” katanya.
Kemudian, ia menyampaikan MUI harus mengambil batasan normatif dalam berpolitik. “Memberi himbauan berpolitik yang adil, menjaga dan jangan sampai mencaci maki,” ucapnya.
Terakhir, ia menyatakan, tidak ada kewenangan MUI untuk menolak, karena itu hak asasi manusia. “Menolak ceramah atau menolak Ustadz Abdul Somad kampanye tidak boleh,” tutupnya. (hkm)
Wartawan: Siti Afriani Pratiwi