Suarakampus.com– Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang kembali memberlakukan perkuliahan secara offline mulai Senin (07/03). Pemberlakuan tersebut berdasarkan surat nomor B. 458/Un.13/R/B.III/KP.00.3/03/2022.
Dekan FTK, Yasmadi mengatakan, sesuai pengumuman kebijakan ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 55 tahun ke atas, untuk mengambil presensi secara online. “Mereka diberi hak, jika ingin kuliah secara offline diperbolehkan, asalkan tubuh fit,” ungkapnya.
Kata dia, keputusan tersebut sepenuhnya atas kewenangan pimpinan, dan fakultas hanya mengusulkan dan menjalani aturan yang berlaku. “Fakultas hanya berwenang mengusulkan, sementara keputusan sepenuhnya berada di tangan rektor,” ujarnya saat diwawancarai suarakampus.com (07/03).
Kendati demikian, menurutnya meskipun FTK baru memberlakukan perkuliahan secara tatap muka, namun pelayanan dari akademik seperti bagian keuangan tetap berjalan meski lockdown. “Meski presensi online, tapi ada beberapa bagian di akademik tetap berjalan, seperti bagian keuangan,” tuturnya.
Ia juga menyinggung bagi mahasiswa kurang sehat, bisa melakukan perkuliahan secara online, begitupun dengan dosen. “Kalau tidak fit, izin saja dengan alasan yang jelas, seperti jika terpapar beri bukti hasil tes PCR,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Aufa Rafiqi senang dengan kabar kuliah tatap di FTK, pasca lockdown beberapa minggu yang lalu. “Tentu saya sangat senang dengan kabar ini, apalagi bisa melangsungkan perkuliahan secara tatap muka,” katanya.
Sementara itu, Mahasiswa Prodi Tadris Fisika, Wahdinni Mulya Sari menuturkan bahwa dirinya sempat terkejut dengan kabar tatap muka ini, sebab sebelumnya lockdown. “Semoga mulai hari ini, perkuliahan tetap dilaksanakan secara tatap muka, karena beberapa materi fisika kami tidak paham secara online,” tutupnya. (nsa)
Wartawan : Nada Asa dan Zaitun Ul Husna (Mg)