Suarakampus.com- Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) mulai jalankan perkuliahan secara luring pada 12 September 2022. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dekan Nomor: B.3022/Un.13/FDIK/KS.01.5/09/2022 tentang perkuliahan dan pelayanan akademik fakultas.
Berikut isi surat edaran yang dikeluarkan 9 September 2022 lalu:
- Perkuliahan dilakukan secara offline (tatap muka) di kampus III Sungai Bangek
- Semua pelaksanaan akademik dilaksanakan di kampus III Sungai Bangek
- Untuk pengambilan presensi kehadiran dosen dapat dilakukan di semua alat finger print yang ada di kampus I, II, dan III
- Surat edaran sudah mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Menanggapi hal tersebut, Dekan FDIK Wakidul Kohar mengatakan, terkait perkuliahan diserahkan saja kepada dosen yang bersangkutan sebab, kuliah offline juga belum terlaksana. “Mahasiswa belum sepenuhnya di kampus III jadi, nanti kami serahkan saja kepada dosen yang mengajar,” katanya, Senin (12/09).
Sementara itu, kata dia kepindahan juga belum sepenuhnya dilakukan sebab masih banyak fasilitas yang belum lengkap di sana. “Pelayanan akademik belum sepenuhnya pindah karena wifi dan barang elektronik lainnya belum tercukupi,” ungkapnya.
Ia berharap, agar semua mahasiswa mematuhi dan menjalankan surat edaran yang telah dikeluarkan namun, tetap memperhatikan situasi dan kondisinya nanti. “Pada prinsipnya kita harus patuh kepada rektorat dan kementerian agama sebagai sebuah proses, saya juga berharap agar surat edaran ini dapat dipatuhi oleh seluruh unsur,” harapnya.
Sampai berita ini dinaikan belum ada tanggapan dari Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembangaan. (ndn)
Wartawan: Rais Shiddiq dan Zulis Marni