Suarakampus.com- Pemeriksaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Mahasiswa Baru (Maba) UIN Imam Bonjol Padang diperpanjang sejak 20-21 Agustus mendatang. Hal tersebut lakukan lantaran masih banyak mahasiswa yang belum melaksanakan pemeriksaan.
Penanggung Jawab Operasional Dedi Irawan mengatakan, jumlah Maba yang banyak dengan operasional sedikit menyebabkan, pemeriksaan tidak dapat dilakukan kepada seluruh mahasiswa yang mendaftar.
“Maka pihak kampus mengambil kebijakan untuk memperpanjangnya, dan bakal kita laksanakan setelah PBAK nanti,” katanya, Selasa (16/08).
Berdasarkan data yang diperoleh suarakampus.com jumlah mahasiswa yang melakukan pemeriksaan hari pertama sebanyak 1.050 dan 1.510 di hari kedua.
“Secara keseluruhan mahasiswa yang terdaftar untuk melakukan pemeriksaan sebanyak 2.560,” tambahnya.
Ia menuturkan, jadwal tersebut dilangsung di dua kampus yakni, Kampus III Sungai Bangek dan Kampus II Lubuk Lintah.
Selain itu, bagi Maba yang ingin pemeriksaan bisa melakukan pembayaran lewat rekening dengan nomor 0669-01-000950-56-2 atas nama Klinik UIN Imam Bonjol Padang. “Mahasiswa bisa membayar uang tes NAPZA dan HIV tersebut lewat rekening maupun secara langsung nantinya,” ujarnya kepada suarakampus.com.
Ia berharap, agar dengan adanya perpanjangan pemeriksaan tersebut dapat menampung seluruh mahasiswa yang belum mengetahui tes. “Semoga Mahasiswa UIN Imam Bonjol jauh dari namanya penyakit NAPZA dan HIV, dan mudah-mudahan hasilnya negatif semuanya,” harapnya. (ndn)
Wartawan: Fajar Hadiansyah (Mg)