Pengajuan Cuti Kuliah Dibuka, Kepala Akama: Hanya Menerima Secara Online

Gerbang Kampus II UIN IB sebagai simbol (Foto: Hungri/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Memasuki semester genap tahun akademik 2021/2022, Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengumumkan prosedur pengajuan cuti kuliah. Pengajuan ini dibuka mulai 10 Januari-04 Februari 2022 mendatang.

Kepala Akademik dan Kemahasiswaan (Akama) Afnida Nengsih mengatakan, pihaknya hanya menerima pengajuan cuti kuliah secara online melalui link https://uinib.ac.id/2022/01/04/pengajuan-cuti-kuliah-semester-genap-20212/ . “Pengajuan cuti kuliah hanya diberlakukan secara daring,” katanya, Rabu (12/01).

Lanjutnya, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi mahasiswa saat mengajukan cuti kuliah. Seperti mahasiswa minimal memasuki semester II dan maksimal semester X, dari angkatan 17 sampai 21. “Mahasiswa harus melengkapi surat pengajuan cuti yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan, orang tua, dan Dosen PA/Ketua Prodi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor l Bidang Akademik dan Kelembagaan Yasrul Huda memaparkan, setiap tahunnya mahasiswa biasanya akan mengajukan cuti kuliah. “Untuk tahun 2021 yang mengajukan hanya 45 mahasiswa. Hal itu sesuai dengan informasi yang saya dapatkan dari pihak Akama,” tuturnya.

Sambungnya, penyebab cuti kuliah karena masalah ekonomi, menikah dan lainnya. “Ada yang gembira, stres karena cuti, itu hak mahasiswa dan kita layani sesuai ketentuan akademik,” katanya.

Kendati demikian, menurutnya jika mahasiswa banyak mengambil cuti kuliah, maka bakal berdampak terhadap kampus dan mahasiswa itu sendiri. “Hal ini akan mempengaruhi nilai akreditasi kampus. Sebab, perguruan tinggi yang unggul itu mahasiswa cepat tamat dan bekerja,” ungkapnya.

Selaku mahasiswa yang mengambil cuti kuliah, Endrio Febrianda mengatakan alasan dirinya mengambil cuti kuliah disebabkan masalah ekonomi. “Keluarga saya tidak mampu membayar uang kuliah semester ini, apalagi ekonomi keluarga saya sulit saat ini,” ujar Mahasiswa KPI itu.

Meski begitu, ia tetap optimis bisa menyelesaikan perkuliahannya dengan baik. “Semoga saya bisa mengejar ketertinggalan selama cuti kuliah dan dapat mencapai target untuk wisuda secepat mungkin,” harapnya. (ulf)

Wartawan: Nada Asa dan Rais Shiddiq (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Situasi Belum Kondusif, Pelaksanaan Pemira Perlu Lakukan Tinjauan Ulang

Next Post

Pemberian Keringanan UKT pada Mahasiswa, WR II: Tunggu Putusan Ditjen Pendis

Related Posts
Total
0
Share