Suarakampus.com- Dosen Pengampu mata kuliah fiqh perempuan, Hamda Sulfinadia bahas kedudukan wanita dalam Islam. Hal itu ia sampaikan langsung saat proses perkuliahan bersama mahasiswa Perbandingan Mazhab di Gedung Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang, Rabu (08/03).
Hamda mengatakan kelahiran seorang anak perempuan pada masa jahiliyah dianggap sebagai penghinaan bagi keluarga. “Sebelum Islam datang, perempuan dianggap tidak berguna dan hanya pemuas nafsu laki-laki,” ungkapnya.
Lanjutnya, anak perempuan yang lahir pada masa itu akan dikubur hidup-hidup oleh ayah atau keluarganya. “Kala itu posisi perempuan sangatlah keji,” tutur Hamda.
Kemudian Hamda mengatakan, keberadaan perempuan dimuliakan pasca kedatangan Islam dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. “Mulianya perempuan hingga namanya diabadikan dalam Alquran yakni surat An-Nisa,” terangnya.
“Sekarang perempuan dianggap sebagai mitra bagi laki-laki,” tambahnya.
Kendati demikian, sebagai seorang perempuan mereka memiliki hak dan tanggung jawab menjadi seorang anak, istri, dan ibu. “Anak perempuan berhak mendapatkan kasih sayang dan patuh terhadap orang tuanya,” jelasnya.
Hamda mengungkapkan, ketika seorang perempuan menjadi istri maka ia berhak memperoleh nafkah lahir dan batin serta berkewajiban untuk menjaga nama baik suami dan hartanya. “Ketika perempuan menjadi seorang ibu, di sanalah haknya untuk diperlakukan dengan baik dan wajib mengasuh anaknya,” tutupnya. (wng)
Wartawan: Fajar Hadiansyah