Refleksi Peristiwa Reformasi 1998

(Sumber: Emirul Ikhsan/suarakampus.com)

Oleh : Emirul Ikhsan


(Menteri Advokasi Hukum Dan HAM DEMA UIN IB Padang
)

Memperingati hari reformasi nasional setiap tanggal 21 Mei, sekaligus menjadi momen sejarah bagi seluruh rakyat Indonesia pada tahun 1998, di mana lengsernya rezim Presiden Soeharto. Peristiwa ini juga menjadi bukti atas peralihan masa orde baru menjadi era reformasi. Menilik kembali tentang sejarah peristiwa 98, di mana pada tahun tersebut banyaknya terjadi huru-hara, kerusuhan, penculikan dan demontrasi besar besaran yang dilakukan oleh para mahasiswa.


Ditetapkannya tanggal 21 mei diambil dari di mana soeharto menyatakan mundur dari singgasannya yang telah berkuasa selama 32 tahun. Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh dan masyarakat bukanlah hal yang tak beralasan, di mana pada saat itu krisis ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya di negara kita yang sudah di atas wajar. Sehingga rasa resah dan ketidakpuasan masyarakat ini menjadi dorongan, bahwasanya perlu diadakanya sebuah gerakan perubahan.


Adapun peristiwa-peristiwa penting yang menjadi catatan sejarah pada Mei 1998 ini adalah penembakan yang dilakukan aparat kepada mahasiswa Trisakti, kerusuhan dan pendudukan gedung DPR/MPR, naiknya B.J Habibie menjadi presiden, dan sidang umum MPR RI tahun 1999. Selain peristiwa di atas, ada beberapa dampak lainnya yang dihasilkan oleh reformasi 98 ini, diantaranya kebebasan untuk berpendapat, sistem pemilihan umum, akuntabilitas dalam pemerintahan, penguatan tentang hak asasi manusia, perbaikan krisis ekonomi, hukum dan sosial, baik dalam negeri maupun luar negeri.


Kemarin 21 Mei 2024, sudah 26 tahun Indonesia mengenyam buah dari reformasi tersebut. penulis hendak menyampaikan bahwa saat ini, sejauh mana aktualisasi reformasi di Indonesia baik itu dari pembangunan ekonomi dan sosial yang merata di tengah masyarakat. Karena pesan dari dasar negara kita sendiri yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sejatinya semangat juang yang telah dilakukan oleh pendahulu-pendahulu bangsa harus tetap kita laksanakan, baik itu rasa kritis dan keprihatinan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang menggerus hak kita sebagai warga negara.


Penulis juga merasakan bahwa pada saat ini mahasiswa lebih terkesan tidak peduli terhadap kebijakan pemerintah. Karena idealnya seorang mahasiswa itu dikenal sebagai Agent of change, agen perubahan kearah yang lebih baik. Selain itu, seharunya mahasiswa juga menjadi pundak untuk menampung setiap aspirasi masyarakat tertindas yang akan disuarakan. Sosiolog UGM, Dr. Arie Sudjito mengatakan, gerakan mahasiswa di era 90-an berbeda dengan kemunculan gerakan mahasiswa di era demokratisasi yang terjadi sekarang ini. Menurutnya, aktivis mahasiswa sekarang ini dihadapkan pada kondisi untuk memikirkan banyak hal dan ragam pilihan dalam menyampaikan ekspresi dan segala aktivitasnya. Sebab, saat ini  liberalisasi politik sudah berjalan dengan baik, kebebasan pers, desentralisasi, dan demiliterisasi.


Jadi, peringatan hari reformasi nasional ini hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua untuk terus menanamkan dan mengaplikasikan semangat juang, nilai-nilai dan rasa kritis yang telah dititipkan oleh pejuang bangsa ini. Sehingga Indonesia terus menjadi bangsa yang besar dan dipertimbangkan oleh dunia internasional.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Sahabat Sejati

Next Post

Ceker Ayam dalam Buku, Kok Bisa?

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty