Suarakampus.com– Gita Jonelva resmi dilantik menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau periode 2023-2028. Penetapan tersebut diumumkan melalui Keputusan KPU Nomor 739 Tahun 2023 tentang penetapan calon anggota KPU RI di lima provinsi di Jakarta, Rabu (28/06).
Gita menceritakan, berawal dari mengikuti sang suami tugas ke Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau. Saat itu akan berlangsung Pemilukada tahun 2017. “Awalnya saya ikut dalam KPPS di salah satu TPS Kab. Kepulauan Anambas yang berlokasi di SD 1 Tarempa,” katanya.
Lanjutnya, pemilu tahun 2019 ia ikut serta dalam penyelenggaraan bagian KPPS di Desa Sri Tanjung Kabupaten Anambas. “Dari sana ketertarikan terus berlanjut untuk berkiprah menjadi bagian dari penyelenggara terkait kepemiluan,” katanya.
Kemudian Gita memberanikan diri untuk maju menjadi salah seorang Komisioner di KPU Kepulauan Anambas periode 2023-2028. Dikarenakan pengalaman menjadi anggota KPPS. “Support dari Suami membuat saya berani untuk maju menjadi komisioner KPU,” katanya.
“Sejumlah tahapan yang dilewati meliputi, seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan wawancara, serta uji kepatutan dan kelayakan,” ungkapnya.
Selain itu, terpilihnya Gita sebagai Komisioner KPU Kepulauan Anambas merupakan sejarah di kepengurusan KPU Kepulauan Anambas. Dikarenakan Komisioner Perempuan Pertama kalinya di KPU Kep. Anambas.
“Sebelum bertugas mohon doa restu dari yang maha kuasa, niatkan untuk ibadah, minta restu orang tua dan keluarga serta saling mengingatkan dalam menjaga kesehatan,” tutupnya. (ifw)
Wartawan: Fajar Hardiansyah