Sejumlah Mahasiswa UIN IB Nilai Diskon UKT Belum Tepat Sasaran

Ilustrasi uang tunai (sumber: Pixabay)

Suarakampus.com- Tercatat sebanyak 4.222 Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang mengajukan keringanan UKT. Namun, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 440 Tentang Penerimaan Keringanan UKT, kampus hanya menerima 3.732 mahasiswa.

Pada kebijakan sebelumnya, UIN IB memberikan keringanan UKT kepada 2.889 dan 3.167 mahasiswa. Sementara itu semester genap saat ini penerima diskon UKT 15% turut mengalami peningkatan.

Meski demikian, jumlah mahasiswa yang mengalami penolakan diskon UKT, angkanya juga mengalami peningkatan. Pada dua semester terakhir dari 446 menjadi 490 mahasiswa.

Hal tersebut menuai tanggapan dari mahasiswa, seperti Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Yeasmita Gusnadi mempertanyakan penilaian kampus dalam menyeleksi siapa saja yang pantas untuk mendapatkan keringanan UKT.

Menurutnya, kampus mesti memberikan kesempatan kedua kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria mendapatkan keringanan UKT tersebut. “Banyak dari teman-teman yang mendapatkan keringanan sebelumnya, tapi pada semester sekarang tidak lagi,” katanya, Selasa (15/02).

Yeasmita juga menyayangkan pembagian keringanan UKT yang menurutnya tidak tepat sasaran. “Bahkan ada yang mendapat beasiswa juga mendapatkan keringanan dari kampus,” ujarnya

Ia berharap, pihak kampus dapat tepat sasaran dalam menyaring dan menyeleksi penerima diskon UKT tersebut.

Hal ini turut dirasakan, Mahasiswa Prodi KPI Muhammad Ali Rahman merasa kecewa dengan keputusan penetapan pengurangan UKT. Pasalnya, dirinya berharap atas keringanan tersebut, karena melihat kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil. “Orang tua saya tidak lagi memiliki pekerjaan, sehingga saya berharap penuh sebelumnya dengan keringanan ini,” tuturnya.

Muhammad Ali berharap kampus bisa memberikan gelombang kedua untuk keringanan UKT ini. “Saya sangat berharap diberi keringanan UKT,” harapnya.

Sementara itu, Mahasiswa Prodi Sejarah Peradaban Islam (SPI), Desta Maharani Putri bersyukur atas keringanan UKT yang ia terima, karena dapat membantu meringankan beban selama terdampak Covid-19. “Hal ini meringankan beban orang tua juga, apalagi masih dalam suasananya Covid-19,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Akademik Mahasiswa (Akama) Afnida Nengsih menuturkan, sebab banyaknya mahasiswa tidak lulus dalam pengajuan keringanan UKT ini, karena melampirkan berkas surat tahun lalu seperti surat keterangan terdampak Covid-19 . “Tidak lulus karena syarat yang dikirim surat tahun lalu,” tutupnya. (ndn)

Wartawan: Muhammad Iqbal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kota Padang Masuk PPKM Level 3, UIN IB Tetap Laksanakan Perkuliahan Secara Hybrid

Next Post

Koalisi Laporkan Dugaan Perusakan Terumbu Karang ke Direskrimsus Polda Sumbar

Related Posts