Suarakampus.com- Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN Imam Bonjol Padang, Jafri Naldo memberikan sikap pernyataan akan menunda pelaksanaan pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) lewat sidang pleno terbuka yang sebelumnya telah ditetapkan pada Jumat (25/03). Hal tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan Ketua Umum Sema-U perihal pengadaan Pemira yang bakal dilaksanakan besok.
Ketua Umum Sema-U, Jafri Naldo mengatakan pelaksanaan sidang pleno terbuka oleh Sema-U akan ditunda sampai persiapan pelaksanaan Pemira sudah matang. “Sidang pleno terbuka tidak bisa dilakukan besok, mengingat persiapan yang belum matang,” jelasnya, Kamis (24/03).
Sambungnya, regulasi untuk persiapan sidang pleno terbuka masih belum jelas dan belum ada keputusan secara resmi oleh pimpinan tertinggi kampus UIN IB. “Jika regulasinya masih belum jelas, sidang pleno terbuka tidak bisa dilaksanakan sampai waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya.
Adapun beberapa pertimbangan dari Ketua Umum Sema-U tersebut adalah:
1. Aturan yang dibuat dan dijalankan, sesungguhnya tidak sesuai dengan SK Dirjen dan SK Rektor serta aturan tersebut tidak disahkan secara resmi oleh Rektor dan Biro AAKK selaku pimpinan tertinggi UIN Imam Bonjol Padang.
2. Adanya regulasi yang dibuat secara tergesa-gesa, terkesan lebih mementingkan kekosongan kursi jabatan di Dema-U serta tidak melakukan perbaikan Ormawa dan kepentingan mahasiswa.
3. Proses administrasi kerap kali dilakukan secara tergesa-gesa membuat regulasi pelaksanaan kegiatan menimbulkan kekeliruan. Seperti, surat menyurat yang dilayangkan kepada seluruh Dekan selingkup UIN Imam Bonjol Padang serta surat undangan yang memiliki banyak kesalahan.
4. Persiapan pelaksanaan Pemira akan dikaji ulang oleh Sema-U, sehingga prosesnya bisa diterapkan kembali sesuai prosedur yang dimiliki UIN Imam Bonjol Padang. (Red)
Wartawan: Redaksi