Suarakampus.com– Maraknya aktivitas tambang emas di kawasan Sungai Bremas, Kabupaten Pasaman Barat, menyebabkan peralihan mata pencaharian warga dari sektor pertanian ke pertambangan. Peralihan ini dipicu tekanan ekonomi, sempitnya lahan garapan, serta keterbatasan lapangan kerja di wilayah pemekaran Ranah Batahan dan Kota Balingka tersebut, Selasa (06/01).
Seorang warga setempat menuturkan, kawasan Sungai Bremas secara historis telah dikenal memiliki potensi emas sejak masa penjajahan. “Dari dulu daerah ini memang dikenal sebagai wilayah emas,” ujarnya.
Warga tersebut menjelaskan, aktivitas pertambangan semakin marak seiring krisis ekonomi di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Lapangan kerja makin susah, jadi orang berpikir tambang satu-satunya jalan,” ucapnya.
Selain tambang emas, masyarakat juga menghadapi alih fungsi lahan pertanian akibat masuknya perusahaan perkebunan sawit berskala besar. “Lahan kebun masyarakat banyak diambil alih perusahaan,” tuturnya.
Menurut warga, kondisi tersebut membuat petani kehilangan sumber penghasilan utama karena lahan pertanian semakin sempit. “Kalau lahan sudah habis, mau bertani di mana lagi,” katanya.
Penurunan harga komoditas pertanian, seperti karet dan cokelat, turut memperparah kondisi ekonomi masyarakat setempat. “Harga karet anjlok, cokelat juga sama,” ujarnya.
Aktivitas tambang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir dan longsor, terutama di area pegunungan dan bantaran sungai. “Kalau di pegunungan paling longsor, kalau di bantaran sungai banjir,” katanya.
Warga menilai respons pemerintah belum tegas dalam menyikapi persoalan tambang dan alih fungsi lahan yang terjadi. “Pemerintah seperti diam, tidak mengiyakan juga tidak melarang,” ucapnya.
Masyarakat berharap pemerintah dapat mengembalikan lahan perkebunan yang dikuasai perusahaan kepada warga agar aktivitas pertanian bisa kembali berjalan. “Kalau lahan dikembalikan, kami bisa bertani lagi,” katanya.
Warga tersebut juga menyampaikan penyesalan atas keterlibatan masyarakat dalam aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan. “Itu bukan tanah kami, tapi tanah masyarakat,” ujarnya. (ver)
Wartawan: Haida Putri Lubis (Mg)