Suarakampus.com- Muhammad Teguh Brilliant, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS ) universitas Islam negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, sekaligus dosen Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi, menjelaskan pentingnya pencegahan dan edukasi kekerasan seksual di kampus. Bahwa kekerasan seksual dapat terjadi baik secara fisik maupun psikis, dan termasuk di dunia digital,Jum’at.
Teguh menjelaskan bahwa kekerasan seksual adalah perbuatan yang dilakukan seseorang yang melanggar aturan yang berlaku. “Kekerasan seksual itu perbuatan atau perkataan yang melukai fisik atau psikis,”paparnya.
perilaku kekerasan seksual yang disebutkan termasuk catcalling atau siulan di jalan. “Catcalling juga termasuk kekerasan seksual, karena membuat seseorang merasa tidak nyaman,”ujar Teguh.
Kemudian, Pemahaman hak individu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan diri sangatlah penting. “Setiap orang berhak merasa aman dan nyaman tanpa gangguan,”tegasnya.
Teguh juga mengingatkan tentang kekerasan seksual yang terjadi di dunia digital, seperti risiko video call dan penyebaran konten pribadi. “Hati-hati dengan video call dan penyebaran konten pribadi, karena itu bisa menjadi alat kekerasan seksual,”katanya.
Lanjutannya, Contoh-contoh konkret tentang pelecehan verbal dan non-verbal juga diberikan. “Perkataan yang merendahkan dan gestur yang tidak pantas adalah bentuk pelecehan,”jelasnya.
Penjelasan tentang konsep persetujuan (consent) dalam interaksi sosial juga sangat penting. “Consent itu berarti persetujuan yang jelas dalam setiap interaksi sosial,”ujar Teguh.
Menghargai batas pribadi orang lain adalah hal yang harus dijunjung tinggi. “Hormatilah batas pribadi orang lain, itu adalah tanda penghargaan terhadap mereka,”tambahnya.
Edukasi tentang risiko membagikan konten pribadi di media sosial atau platform digital lainnya juga dibahas. “Jangan sembarangan membagikan konten pribadi di media sosial, karena risikonya sangat besar,” tutupnya.(Mif).
Wartawan: Verlandi Putra (Mg) dan Azzahra Siti Nurrahmi (Mg).