Usulan Pemisahan Fakultas Psikologi UIN Imam Bonjol Masih Tertunda

Fakultas Psikologi UIN Imam Bonjol perjuangkan pemisahan dengan FUSA (Sumber: Elsa/suarakampus.com)

Suarakampus.com– Kepala Program Studi (Kaprodi) Fakultas Psikologi UIN Imam Bonjol Padang, Reza Fahmi menyatakan, pihaknya telah mengajukan pemisahan Fakultas Psikologi dari Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA). Usulan ini telah diajukan sejak beberapa tahun terakhir, tetapi belum ada kepastian dari kementerian terkait.

Ia menjelaskan, dinamika pengelolaan akademik di perguruan tinggi keagamaan Islam menjadi faktor utama dalam pengajuan pemisahan tersebut. “Adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Agama ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menjadi pendorong utama,” katanya.

Menurutnya, pemisahan ini bertujuan agar Fakultas Psikologi dapat berdiri sebagai entitas independen dalam pengelolaan akademik. “Usulan ini diajukan bersamaan dengan 11 program studi lainnya yang juga sedang mempertimbangkan perpindahan pengelolaan,” ungkapnya.

Reza Fahmi menyoroti perdebatan akademik terkait identitas keilmuan psikologi Islam dalam perguruan tinggi keagamaan. Sebagian akademisi berpendapat bahwa psikologi Islam harus memiliki ruang tersendiri, sementara yang lain menilai psikologi seharusnya bersifat umum. “Perdebatan ini menjadi tantangan dalam menentukan arah kebijakan fakultas,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pertimbangan aset menjadi kendala dalam pemisahan ini. Menurutnya, pengalihan ke Kemendikbudristek akan menimbulkan konsekuensi finansial bagi Kementerian Agama.

Sejak tahun 2023, berbagai proposal telah diajukan ke Kementerian Agama untuk mempertimbangkan pemisahan tersebut. “Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut resmi dari pihak kementerian,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa akademisi dan mahasiswa turut menantikan kepastian mengenai nasib Fakultas Psikologi. “Kami berniat proses ini segera mendapat kejelasan agar tidak menghambat pengembangan akademik fakultas,” tuturnya.

Terkait skema peralihan, terdapat dua opsi utama yang sedang dipertimbangkan oleh pihak fakultas. “Kami bisa tetap berada di bawah Kementerian Agama atau beralih ke Kemendikbudristek,” paparnya.

Reza Fahmi mendesak keputusan terkait pemisahan ini dapat segera ditetapkan oleh Kementerian Agama. “Kami berharap kementerian dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk kemajuan Fakultas Psikologi,” tutupnya.

Wartawan: Latifah Rabbaniah (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Diri yang Terasing

Next Post

Status Prodi Psikologi Islam UIN Masih Dipertanyakan

Related Posts
Total
0
Share