Suarakampus.com– Kepala Program Studi (Kaprodi) Psikologi Islam UIN Imam Bonjol Padang, Reza Fahmi menyatakan, status Program Studi Psikologi Islam masih belum mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Kondisi ini menghambat pemisahan program studi tersebut menjadi Fakultas Psikologi, Senin (17/02).
Reza Fahmi mengatakan, perdebatan mengenai penggabungan ilmu psikologi dengan unsur agama masih terus berlangsung di kalangan Asosiasi Penyelenggara Psikologi Nasional. “Kami ingin mempertahankan identitas Islam sekaligus mendapatkan pengakuan nasional,” katanya.
Reza Fahmi menambahkan, usulan pemisahan fakultas telah diajukan sejak 2023, tetapi masih terhambat dalam proses birokrasi. “Ini membuktikan bahwa pemisahan fakultas belum menjadi prioritas dalam perubahan struktur kelembagaan,” jelasnya.
Menurutnya, kendala internal juga muncul dalam penyesuaian kurikulum dengan standar akademik yang berlaku. “Selain itu, tenaga akademik dan sumber daya manusia masih kurang siap dalam menghadapi pemisahan fakultas ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Reza Fahmi menyebut, proses pemisahan fakultas mendapat tekanan dari berbagai pihak, tetapi tetap membutuhkan waktu panjang. “Harus ada keselarasan antara regulasi universitas dan kebijakan pemerintah agar transisi berjalan lancar,” paparnya.
Ia menjelaskan, Fakultas Psikologi Islam di UIN masih berupaya memenuhi standar nasional agar mendapat legitimasi akademik. “Kami terus mengupayakan agar pemisahan ini mendapatkan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, aspek administrasi menjadi tantangan lain dalam pemisahan fakultas ini. “Pihak universitas masih menunggu keputusan resmi dari kementerian terkait,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai pemisahan ini demi perkembangan akademik yang lebih baik. “Kami sangat mengharapkan kejelasan agar fakultas ini bisa segera terealisasi,” harapnya.
Reza Fahmi menegaskan, jika semua kendala ini dapat diselesaikan, Fakultas Psikologi dapat berdiri secara independen. “Kami menunggu kebijakan resmi agar proses pemisahan ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Wartawan: Chantika Aulia Riandri (Mg)