WALHI Sumbar dan LBH Padang Kritik Pengawasan Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana

Tommy Adam dan Calvin Nanda Permana. Sumber Foto : Zahra Mustika / Suarakampus.com Sumber Logo : Walhi dan LBH Padang.

Suarakampus.com – Pembangunan di kawasan rawan bencana menjadi perhatian Walhi Sumbar dan LBH Padang dalam diskusi pembacaan Nota Keuangan APBN 2027 di Rumah Gerakan Rakyat WALHI Sumbar, Jumat (14/8).

Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan, kondisi topografi dan geografis Sumbar semestinya menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan.

Menurutnya, pembangunan perlu memperhitungkan karakteristik wilayah dan potensi bencana.

Ia mencontohkan kawasan sekitar hutan dan daerah aliran sungai yang memiliki ketentuan mengenai jarak pembangunan. Kata dia, ketentuan tersebut diperlukan untuk menjaga fungsi kawasan sekaligus mengurangi risiko bencana.

Tommy juga menyinggung kondisi Kota Padang yang memiliki sejumlah wilayah dengan karakteristik tanah tertentu. Ia menyebut kondisi tanah dan topografi perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam pembangunan.

“Pembangunannya harus diantisipasi, harus mengikuti topografi dan kontur,” ujar Tommy.

Sementara itu, Calvin Nanda Permana dari LBH Padang menilai, persoalan pembangunan tidak hanya terletak pada keberadaan aturan, tetapi juga kepatuhan pelaku usaha dan pengawasan pemerintah.

Ia menjelaskan, proses perizinan melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari kesesuaian tata ruang hingga kajian kelayakan lingkungan. Menurutnya, proses tersebut tidak semestinya berhenti pada pemenuhan dokumen administratif.

Baginya, pemeriksaan lapangan perlu dilakukan secara mendalam dengan melibatkan masyarakat yang memahami kondisi wilayah secara historis.

Pemerintah perlu memastikan pembangunan tidak mengabaikan risiko ekologis dan karakteristik wilayah.

“Pengawasan juga perlu dilakukan setelah izin diberikan untuk memastikan aktivitas pembangunan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rar)

Wartawan : Irfannov Zacky Aji (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

132 Ribu Hektare Kawasan Hutan Sumbar Dikuasai Sawit dari Total 2,2 Juta Hektare

Next Post

Perusahaan Ekstraktif Raup Untung, WALHI Sumbar Dorong Windfall Profit Tax

Related Posts