WR III UIN IB Tekankan Efisiensi Anggaran Ormawa

Wakil Rektor III UIN Imam Bonjol Padang, Walhendri Azwar, memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi mahasiswa (Ormawa) terkait efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran dalam pertemuan di Gedung Rektorat, Rabu (12/06/2025). Foto: biro akama uin ib padang.

Suarakampus.com– Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Imam Bonjol Padang, Welhendri Azwar, menggelar pertemuan dengan seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) guna membahas optimalisasi penggunaan anggaran. Pertemuan ini berlangsung dalam rangka penekanan efisiensi serta pengelolaan dana yang lebih terarah, Rabu (12/06).

Wakil Rektor III menyampaikan bahwa perencanaan anggaran harus dirancang secara matang sejak awal. “Belanja barangnya dirancang dari sekarang, jangan saat dibutuhkan baru diminta,” ujarnya.

Welhendri menekankan agar dana sebesar Rp10 juta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing Ormawa. “Gunakan hanya untuk belanja barang,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk pengadaan alat elektronik. “Infokus dan mesin tidak diizinkan karena adanya efisiensi,” katanya.

Pejabat rektorat itu juga menginformasikan bahwa Gedung Student Center sudah bisa dimanfaatkan oleh Ormawa. “Lantai dua dan tiga untuk Ormawa, lantai satu untuk senat dan klinik,” ungkapnya.

Welhendri mengimbau agar setiap unit memindahkan seluruh barang ketika sekretariat berganti tempat. “Kalau pindah, semua barang dibawa kecuali UKM yang butuh gudang,” ucapnya.

Ia menambahkan, UKM seperti Pramuka bisa tetap menggunakan gudang yang tersedia. “Jadi sekretariat dan gudangnya dipisah,” jelasnya.

Wakil Rektor III turut menetapkan batas waktu penggunaan sekretariat oleh Ormawa. “Sekretariat hanya boleh dipakai sampai jam enam sore,” katanya.

Ia mengingatkan agar ruangan tersebut tidak dijadikan tempat bermalam. “Tidak boleh digunakan untuk nginap,” tegasnya.

Terakhir, ia menyarankan Ormawa mengajukan izin tertulis jika mengadakan kegiatan melewati batas waktu. “Kalau lewat jam enam, harus ada surat izin,” tutupnya. (ver)

Wartawan: Habila (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Aksi Bersih Masjid GEMA FUSA, Sebagai Jembatan Spiritualitas  Mahasiswa

Next Post

Dalam Irama yang Dalam

Related Posts