Suarakampus.com- Panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025, melakukan pengaturan teknis terkait salat dan makan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban selama kegiatan berlangsung. Rabu, (20/08)
Ketua Teknis, Afdil Fadli Dwi Putra mengatakan, penggunaan masjid kampus III sempat diusulkan, namun dibatalkan setelah mempertimbangkan kondisi bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan. “Material yang belum tertata bisa membahayakan mahasiswa baru saat beribadah,” katanya.
Ia menambahkan, cuaca yang tidak menentu juga menjadi alasan utama panitia. “Kami khawatir hujan akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan mahasiswa,” ujarnya.
Afdil menjelaskan, mahasiswa baru laki-laki diarahkan salat di gedung J, sementara perempuan di Aula FEBI dan Saintek. “Semua sudah diatur devisi ketertiban agar maba tertib saat salat dan makan,” jelasnya.
Selain itu, mahasiswa baru diwajibkan membawa perlengkapan salat masing-masing. “Kakak pembimbing fakultas sudah mengarahkan agar maba salat terlebih dahulu, baru kemudian makan,” tutur Afdil mahasiswa Syariah itu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan teknis makan di kampus III ditempatkan di lorong Gedung J dan FEBI. “Semua sudah dikondisikan agar tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.
Sementara itu, di kampus II tidak ada kendala berarti. “Berkaca dari tahun sebelumnya, masjid di kampus II cukup memadai,” ungkap Afdil. Ia menambahkan, teknis makan di kampus II juga sudah diatur panitia. “Mahasiswa baru makan di area parkiran mahasiswa,” tutupnya. (asr)
Wartawan: Fauziah Maharatih Wahyuni