Spirit 80 Tahun Kota Padang: Dari Bundo Kanduang ke Generasi

Illustrator: Isyana Nurazizah Azwar

Oleh: Shancia Erika (Menteri Pemberdayaan Perempuan DEMA UIN Imam Bonjol Padang)

Usia ke-80 tahun Kota Padang bukan hanya sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum refleksi: sejauh mana peran generasi muda, khususnya perempuan, telah mengambil bagian dalam pembangunan kota. Di tengah derasnya arus globalisasi, kita harus bertanya, apakah ruang perempuan muda benar-benar terbuka luas, atau justru masih terpinggirkan?

Sejarah Minangkabau telah lama menempatkan perempuan pada posisi terhormat. Sosok “Bundo Kanduang” tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga penjaga nilai, pemersatu, dan pilar adat. Nilai luhur itu semestinya tidak berhenti di ranah simbolik. Di era sekarang, perempuan muda harus tampil sebagai penerus semangat Bundo Kanduang — namun dalam wujud yang adaptif terhadap zaman: berdaya, mandiri, kreatif, dan inovatif.

Pemerintah Kota Padang sendiri sudah menegaskan pentingnya partisipasi perempuan. Wawako Padang, Maigus Nasir, menyebut perempuan masa kini sebagai pelopor pembangunan daerah, bukan sekadar penonton ([padang.go.id](https://padang.go.id/berita/wawako-maigus-nasir-tekankan-pentingnya-peran-perempuan-dalam-pembangunan-daerah?utm_source=chatgpt.com)). Hal ini sejalan dengan gagasan pembangunan berkelanjutan, di mana kesetaraan gender adalah salah satu kuncinya ([rri.co.id](https://rri.co.id/padang/daerah/1822276/kesetaraan-gender-wujudkan-pembangunan-berkelanjutan?utm_source=chatgpt.com)). Bahkan, kehadiran GOW (Gabungan Organisasi Wanita) di Kota Padang diharapkan menjadi mitra strategis untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan advokasi sosial ([padangkita.com](https://padangkita.com/fadly-amran-lantik-pengurus-gow-ajak-perempuan-jadi-mitra-strategis-pembangunan/?utm_source=chatgpt.com)).

Namun, di balik itu, kita masih menghadapi realitas:

1. Partisipasi perempuan muda dalam pengambilan keputusan masih minim.

2. Akses pada sumber daya seperti modal usaha, pelatihan, dan ruang kreatif belum sepenuhnya terbuka.

3. Distorsi budaya masih sering terjadi: perempuan diposisikan sekadar simbol adat, padahal sejatinya mereka adalah aktor sosial yang mampu memimpin perubahan.

Di sinilah pentingnya membangun paradigma baru. Kota Padang di usia ke-80 harus memastikan bahwa ruang bagi perempuan muda semakin luas. Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan adalah:

1.Membentuk forum konsultatif perempuan muda dalam kebijakan publik.

2.Memberikan pendampingan & insentif bagi perempuan muda kreatif di sektor digital, budaya, dan ekonomi kreatif.

3.Menafsirkan ulang semangat Bundo Kanduang secara kontemporer: bukan hanya penjaga nilai, tapi juga motor inovasi sosial.

Sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan DEMA UIN Imam Bonjol Padang l, saya percaya bahwa masa depan Kota Padang akan lebih berwarna jika perempuan muda diberi ruang setara untuk berkarya. Hari jadi ke-80 Kota Padang harus menjadi titik tolak: dari simbol menuju aksi, dari penghormatan budaya menuju pemberdayaan nyata.

Jika semangat Bundo Kanduang tetap dijaga dan diadaptasi dengan perkembangan zaman. Maka perempuan muda bisa menjadi energi penggerak untuk membangun Padang yang lebih kuat, berbudaya, dan berdaya saing di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Hari Tani dan Tantangan Serius Pertanian Indonesia

Next Post

Takdir dan Tanggung Jawab Pesantren Al Khoziny

Related Posts