Oleh : Siti Aisyah Nurrahma
(Mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN IB)
Untuk memahami seorang pemikir radikal, kita harus memahami dunianya terlebih dahulu. Dan dunia yang melahirkan Ibnu Taimiyah adalah dunia yang sedang terbakar dalam api kehancuran. Bayangkan sebuah peradaban yang sedang menghitung napas terakhirnya ini adalah abad ke-13, masa di mana jantung dunia Islam sedang mengalami kiamat intelektual.
Baghdad, yang selama 500 tahun menjadi mercusuar peradaban dunia, baru saja luluh lantak dihancurkan oleh pasukan Mongol. Dikutip dari Wikipedia, perpustakaan-perpustakaan terbesar di dunia dibakar dan sungai-sungai diwarnai hitam oleh tinta dari jutaan manuskrip yang dilemparkan ke dalamnya. Ini bukan sekadar kekalahan militer—ini adalah bencana peradaban yang meninggalkan trauma mendalam bagi seluruh dunia Islam.
Di tengah kekacauan inilah, di tahun 1263 di kota Harran sebuah kota kuno di perbatasan Suriah dan Turki lahir seorang anak bernama Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah. Berdasarkan catatan sejarah, ketika dia baru berusia 6 tahun pada 1268 M, gelombang Mongol kembali menerjang. Keluarganya yang merupakan keluarga ulama terpelajar harus mengambil keputusan sulit: tinggal dan mati, atau lari dengan membawa harta paling berharga mereka—buku-buku. Mereka memilih mengungsi ke Damaskus, dan di kota inilah anak pengungsi itu tumbuh menjadi salah satu pemikir paling kontroversial sekaligus berpengaruh dalam sejarah Islam.
1. Misi Pemurnian
Tumbuh sebagai anak pengungsi di tengah kehancuran peradaban membentuk perspektif unik Ibnu Taimiyah. Pertanyaan yang menghantui pikirannya sejak muda adalah: mengapa umat ini yang dulu memimpin dunia kini begitu rapuh dan mudah diinjak-injak? Banyak yang menyalahkan kekuatan musuh atau pasrah pada takdir, tapi Ibnu Taimiyah menggali lebih dalam dan sampai pada kesimpulan yang menakutkan sekaligus mencerahkan: masalahnya bukan di luar, tapi ada di dalam. Umat telah kehilangan sesuatu yang fundamental sesuatu yang murni dan asli.
Menurut Wawasan Sejarah, Ibnu Taimiyah menghabiskan hidupnya untuk merebutkan kembali kemurnian Islam yang menurutnya telah tercemari oleh berbagai pengaruh luar. Dia melihat bahwa selama ratusan tahun, orang-orang sibuk “mengecat dinding” dan memperdebatkan “warna atap” sementara fondasi bangunan Islam sudah retak. Ada yang mengecatnya dengan kuas filsafat Yunani, ada yang menghiasnya dengan ritual-ritual mistik yang rumit, dan ada yang membatasinya dengan tembok fanatisme mazhab.
Misi hidupnya dirangkum dalam dua kata: kembali ke sumber. Sumber yang murni Al-Qur’an dan hadis-hadis yang paling otentik. Bukan Islam yang telah disaring melalui logika Aristoteles, bukan pula Islam yang ditambahi oleh tradisi-tradisi lokal yang tidak berdasar. Dia ingin membersihkan semua filter dan pembersihan itu dimulai dari konsep sentral: tauhid.
Bagi banyak orang di zamannya, tauhid sekadar berarti “Tuhan itu satu.” Selesai. Bagi Ibnu Taimiyah, itu baru setengah jalan. Tauhid yang sesungguhnya menurutnya bukan hanya “Tuhan itu satu,” tapi “hanya Tuhan” artinya tidak ada perantara. Dia melihat dunia di sekitarnya dan melihat politeisme (syirik) yang merayap halus: orang-orang berbondong-bondong ke makam orang suci untuk meminta berkah, pertolongan, bahkan jodoh. Bagi Ibnu Taimiyah, ini adalah bencana—praktik yang sama yang dulu diperangi oleh Nabi.
Berdasarkan jurnal Pendidikan Islam yang dipublikasikan Staisdharma, Ibnu Taimiyah membagi tauhid menjadi tiga komponen: tauhid rububiyah (meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta dan pengatur), tauhid uluhiyah (meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya yang berhak disembah), dan tauhid asma wa sifat (mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis).
Dia juga menantang cara para elit intelektual memahami Tuhan. Ketika para teolog dan filsuf berpusing membaca ayat-ayat seperti “tangan Tuhan di atas tangan mereka” atau “Tuhan bersemayam di atas arsy,” mereka berpikir ini tidak logis dan harus ditafsirkan secara kiasan (takwil). Ibnu Taimiyah meledak dan menuduh mereka telah lancang menggunakan akal terbatas untuk “memberitahu Tuhan” bagaimana Dia seharusnya.
Dia datang dengan prinsip yang tajam: “Bila Kaif” (tanpa bertanya bagaimana). Jika Al-Qur’an berkata Tuhan punya tangan, kita terima Dia punya tangan—tapi tangan itu tidak sama dengan tangan makhluk. Kita tidak tahu bagaimana rupanya, tidak membayangkannya, tidak menyerupakannya. Selesai. Jangan dirumitkan oleh filsafat, jangan ditolak oleh akal. Ini adalah upaya radikalnya untuk mengembalikan api tauhid yang murni, langsung, tanpa kompromi dan tanpa filter.
2. Tiga Raksasa yang Ditantang: Fanatisme, Filsafat, dan Takhayul
Memiliki misi pemurnian adalah satu hal, melaksanakannya di dunia nyata adalah hal lain. Ibnu Taimiyah tidak menulis teorinya di ruangan senyap—dia membawa apinya ke pasar, ke masjid, ke istana. Dan di sana dia menemukan bahwa Islam murni versinya ternyata terhalang oleh tiga raksasa besar, dan dia memutuskan untuk menantang ketiganya sekaligus.
Di zamannya, orang tidak sekadar mengikuti mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, atau Hambali)—mereka menjadi mazhab itu. Mereka terkunci di dalamnya. Kebenaran adalah apa yang dikatakan imam mazhab mereka. Titik. Berdasarkan data dari Rumah KitaB, meskipun Ibnu Taimiyah dididik sebagai seorang Hanbali, dia berani mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan mazhabnya sendiri jika dia menemukan hadis yang lebih kuat.
Dia berteriak: “Kebenaran tidak dimonopoli oleh satu mazhab!” Dia menuntut agar pintu ijtihad (penalaran independen berdasarkan dalil) dibuka kembali. Dia berkata, “Saya menghormati para imam, tapi jika pendapat mereka bertentangan dengan Al-Qur’an atau hadis sahih, saya akan tinggalkan pendapat imam dan ambil dalilnya.” Bagi para ulama tradisional, ini adalah arogansi. Bagi para fanatik, ini adalah pemberontakan.
Ini adalah pertarungan kelas berat. Para teolog penguasa saat itu, terutama dari kalangan Asy’ariyah, menggunakan logika Aristoteles yang rumit (ilmu kalam) untuk menjelaskan Tuhan. Bagi mereka, itu adalah cara intelektual untuk melindungi agama. Bagi Ibnu Taimiyah, itu adalah bencana. Menurut Wawasan Sejarah, dia menuduh mereka telah mengimpor “racun filsafat Yunani” ke dalam akidah dan mengagungkan akal manusia yang terbatas di atas wahyu Tuhan yang absolut.
Dia tidak main-main—dia menulis belasan jilid buku hanya untuk membantai satu proposisi logika mereka. Dia berdebat dengan mereka di depan sultan. Baginya sederhana: akal harus tunduk pada wahyu, bukan sebaliknya.
Di sinilah dia menuai musuh paling banyak dari kalangan rakyat jelata. Penting dicatat bahwa Ibnu Taimiyah bukan anti-sufisme—dia sendiri adalah pengikut tarekat Qadiriah dan sangat menghargai disiplin batin dan kezuhudan. Tapi dia menyatakan perang total terhadap apa yang dia anggap ekses dan penyimpangan.
Dia melawan keras ide wahdatul wujud (kesatuan wujud) yang mengatakan manusia bisa bersatu dengan Tuhan—bagi Ibnu Taimiyah, ini adalah puncak kesyirikan. Dia mengkritik keras para darwis yang menari-nari atau berteriak-teriak hingga ekstase, dan yang paling terkenal: perdebatan sengitnya menentang perayaan Maulid Nabi yang dianggapnya sebagai inovasi yang tidak perlu.
Bayangkan posisinya: melawan fanatik mazhab, melawan teolog elit istana, dan melawan praktik spiritual populer di kalangan rakyat. Tiga raksasa sekaligus. Ibnu Taimiyah tidak pernah bermain aman. Dia tidak menggunakan diplomasi—dia menggunakan hujah (argumen) yang tajam, dan dia sadar betul setiap argumen yang dia menangkan melahirkan musuh baru yang kuat.
3. Fatwa Mongol: Ketika Teologi Menjadi Senjata Perang
Semua teori pemurnian dan perdebatan sengit akan segera diuji oleh api dan baja. Karena bagi Ibnu Taimiyah, iman bukanlah keyakinan pasif di dalam hati—iman adalah tindakan. Teologi harus bisa menjawab: apa yang harus dilakukan ketika musuh sudah berada di gerbang kota?
Dan musuh itu datang. Pasukan Mongol sekali lagi bergerak menuju Damaskus. Kota gemetar ketakutan. Tapi kali ini ada satu masalah yang luar biasa pelik: para tentara Mongol yang datang menyerbu telah mengucapkan syahadat. Mereka sudah masuk Islam, salat, puasa, membangun masjid. Pertanyaan menggantung di udara Damaskus yang tegang: bagaimana bisa kita mengangkat senjata melawan sesama muslim?
Banyak ulama terdiam ragu. Di saat itulah Ibnu Taimiyah melangkah maju dan mengeluarkan fatwa yang akan mengguncang dunia Islam selamanya. Berdasarkan Wikipedia Inggris, pada tahun 1303, Ibnu Taimiyah mengeluarkan fatwa takfir (pengkafiran) yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap penguasa Ilkhanate Mongol yang baru masuk Islam.
Dia menyatakan: “Ya, mereka mungkin muslim di lisan. Tapi lihatlah tindakan mereka. Mereka memerintah bukan dengan syariah Islam—mereka masih menggunakan Yasa, kitab hukum adat warisan Jenghis Khan. Mereka memisahkan hukum negara dari hukum Tuhan.” Lalu dia menyampaikan vonisnya yang paling terkenal dan paling berbahaya: “Siapapun yang mengklaim muslim tapi menolak memerintah dengan syariah, dia bukan sekadar pendosa—dia telah murtad, dia kafir.”
Ini adalah takfir—tindakan mengkafirkan seorang muslim, sebuah langkah yang sangat ekstrem. Tapi bagi Ibnu Taimiyah, logikanya jelas: iman tanpa syariah batal. Dan konsekuensinya: jihad (perang) melawan mereka bukan hanya boleh, tapi wajib—sama wajibnya seperti memerangi tentara salib.
Dan dia tidak hanya berfatwa dari balik meja. Menurut Rumah KitaB, Ibnu Taimiyah adalah teolog di medan perang—dia turun ke jalan-jalan Damaskus membangkitkan semangat rakyat, dan ketika pertempuran pecah di Marj al-Saffar pada tahun 1299, dia ada di sana, di garis depan, ikut mengangkat senjata dan bertarung bersama tentara. Dia mengubah teologi menjadi taktik perang.
Fatwa Mongol itu bukanlah keputusan emosional sesaat—itu adalah puncak dari teori politiknya yang matang yang kemudian dia tuangkan dalam karyanya yang monumental: “As-Siyasah Asy-Syariyah” (Politik Berbasis Syariah). Bagi Ibnu Taimiyah, gagasan memisahkan agama dan negara adalah mustahil. Tujuan tertinggi sebuah negara adalah menjadi alat untuk menegakkan syariah, memberantas kezaliman, menegakkan keadilan, dan memastikan hukum Tuhan berjalan di bumi.
Negara ideal menurutnya adalah kemitraan erat: para ulama (kaum cendekiawan) bertugas memberi panduan dan memastikan hukumnya lurus, sementara para umara (penguasa) bertugas menggunakan kekuasaan dan pedang mereka untuk mengeksekusi hukum itu. Jika salah satu pilar ini rusak—jika ulamanya korup atau penguasanya zalim dan menolak syariah seperti yang dia lihat pada para penguasa Mongol—maka seluruh bangunan negara itu runtuh dan perlawanan menjadi kewajiban agama.
4. Penjara, Kematian, dan Warisan Dua Wajah
Api yang dinyalakan Ibnu Taimiyah akhirnya membakarnya. Anda tidak bisa menantang tiga raksasa—para fanatik mazhab, para teolog istana, dan para penguasa—lalu berharap bisa pulang dengan aman. Pemikirannya yang tajam, fatwanya yang tanpa kompromi, dan sikapnya yang tidak pernah mau berdamai dengan kebatilan membuatnya punya terlalu banyak musuh yang kuat.
Harga yang harus dia bayar untuk prinsip-prinsipnya adalah: kebebasannya. Berdasarkan catatan Wikipedia, Ibnu Taimiyah menghabiskan sebagian besar tahun-tahun terakhir hidupnya berpindah dari satu penjara ke penjara lain—Kairo, Alexandria, dan akhirnya Damaskus, kota yang pernah mati-matian dia pertahankan. Tapi ada ironi besar di sini: semakin keras musuh-musuhnya mencoba membungkamnya, semakin tajam penanya bekerja. Justru dari balik jeruji besi yang dingin itulah dia menulis karya-karya terbesarnya—ribuan halaman yang kelak akan mengubah sejarah.
Mereka bisa memenjarakan tubuhnya, tapi tidak bisa memenjarakan pemikirannya. Di penjara terakhirnya di Benteng Damaskus, para penguasa akhirnya menyadari kesalahan fatal mereka: penjaralah yang memberinya waktu dan fokus untuk menulis. Maka mereka mengambil satu-satunya hal yang tersisa darinya—mereka merampas pena, tinta, dan kertasnya. Dilarang menulis, sang Singa Damaskus terdiam.
Dalam kesendirian selnya, kondisi kesehatannya memburuk. Menurut Repository UIN Suska, pada tahun 728 H atau 1328 M (beberapa sumber menyebut 26 September 1328), Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah wafat di dalam tahanan pada usia 67 tahun, disaksikan oleh salah seorang muridnya yang setia, Ibnul Qayyim. Musuh-musuhnya mungkin berpikir mereka telah menang. Tapi mereka terlambat, jauh terlambat.
Ketika jenazahnya dibawa keluar dari benteng, ratusan ribu rakyat Damaskus—orang-orang yang pernah dia selamatkan dari serbuan Mongol—turun ke jalan. Ini adalah salah satu pemakaman terbesar yang pernah disaksikan kota itu. Idenya sudah terlanjur lepas ke dunia.
Dan di sinilah kisah Ibnu Taimiyah menjadi sangat relevan sekaligus sangat rumit bagi dunia kita hari ini. Karena warisannya memiliki dua wajah yang sangat berbeda.
Wajah Pertama: Dia adalah Syaikhul Islam, seorang pahlawan, seorang mujaddid (pembaharu) yang menginspirasi. Gagasannya tentang “kembali ke sumber” menjadi obor bagi gerakan-gerakan Salafi dan reformis modern—dari Muhammad bin Abdul Wahhab di Jazirah Arab hingga para modernis seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Rida di Mesir. Bagi mereka, dia adalah simbol pemurnian Islam dari takhayul dan kekakuan.
Wajah Kedua: Ada wajah yang lebih gelap. Menurut Wikipedia Inggris, logikanya yang tajam dan fatwanya yang tanpa kompromi—terutama fatwa Mongolnya tentang takfir—telah dipinjam, dieksploitasi, dan dipelintir oleh kelompok-kelompok ekstremis di zaman modern. Berdasarkan artikel Rumah KitaB, fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah menjadi dasar pemikiran yang dijadikan pijakan oleh kelompok Ikhwanul Muslimin, Tanzhim al-Jihad (yang membunuh Presiden Anwar Sadat pada 1981), berbagai kelompok teroris di tahun 1990-an, hingga ISIS pada 2014.
Gagasan bahwa seorang penguasa muslim bisa divonis kafir jika tidak menerapkan syariah telah menjadi cetak biru justifikasi teologis bagi hampir setiap kelompok ekstremis radikal di abad ke-20 dan ke-21. Mereka menggunakan nama Ibnu Taimiyah untuk membenarkan tindakan-tindakan yang mungkin tidak pernah dibayangkan oleh sang Syaikh sendiri.