Suarakampus.com-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang adakan diskusi dengan tema Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Perspektif Gender dan Lingkungan. Diskusi ini menghadirkan Direktur Eksekutif Womens Crisis Center (WCC) Palembang, Direktur Rumah Mediasi Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Palembang, dan dilangsungkan secara virtual, Rabu (13/01).
Salah seorang pemateri, Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang Ressy Tri Mulyani, mengatakan setiap manusia yang dilahirkan memiliki hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat. Untuk hak asasi sendiri, kata dia, terdiri dari beberapa golongan seperti hak asasi pribadi dan hak asasi perempuan.
“Persoalan yang dialami baik perempuan dan laki-laki sama, namun dampak yang dirasakan berbeda akibat perbedaan gender. Dibutuhkan sebuah pendekatan dan analisis khusus untuk mengenali persoalan spesifik perempuan,” katanya.
Ressy mengatakan, banyak bentuk ketidakadilan gender terhadap perempuan seperti kejahatan lingkungan yaitu diskriminasi, kesehatan reproduksi, marginalisasi, kekerasan seksual, akses dan kontrol.
“Marginalisasi merupakan suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Terjadi di ranah privat maupun di ranah publik, diperkuat oleh adat istiadat maupun tafsir keagamaan,” tegasnya.
Lanjutnya, perbedaan gender dan kekerasan merupakan tindakan yang membuat orang lain merasa tidak nyaman, takut, terluka secara fisik dan psikologis.
“Kasus kekerasan terbanyak bagi perempuan adalah kekerasan seksual, baik dalam bentuk pelecehan seksual atau kekerasan yang dialami saat berpacaran,” jelasnya.
Langkah yang harus dilakukan oleh perempuan agar kekerasan seksual dan kekerasan lainnya tidak menimpa dirinya adalah dengan memperkuat kesadaran, pengetahuan, kemampuan, kekuasaan perempuan yang bersifat individu, dan sesama perempuan saling memperkuat dan memberdayakan.
Wartawan: Asih Sri Wiayu