Suarakampus.com- Hukuman mati dinilai bukan solusi yang relevan untuk diterapkan di Indonesia pasalnya hal tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Hal ini ditegaskan oleh Annisa Azzahra selaku Staff Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).
“Kalau dampak efek jera hukuman mati efektif maka tidak akan ada keadilan transisional dan hukum pidana tidak akan berkembang sampai sekarang,” pungkasnya saat Diskusi Publik PBHI.
Lanjutnya, tidak ada data penelitian yang membuktikan keefektifan narasi efek jera dari hukuman mati. “Kenyataannya, masih banyak terjadi tindak pidana di Indonesia,” tuturnya.
Kendati demikian, kata dia, masyarakat masih menganggap bahwa hukuman mati merupakan asas keadilan. “Untuk itu diperlukan penanganan seperti sosialisasi,” sebut Annisa.
“Namun, terkadang banyak kasus yang memakan korban lantaran sulitnya proses pembuktian,” sambungnya.
Ia mengungkapkan untuk itu diperlukan kampanye publik dan edukasi ruang publik yang lebih gencar. “Anak muda harus dilibatkan dalam diskusi publik terkait hukuman mati ini,” tutupnya. (wng)
Wartawan : Nur ‘Azizah Yunara Putri